Pemimpin Baru Pamekasan: Menjawab Tantangan Pascakepemimpinan Bupati Pamekasan Badrut Tamam

- 31 Agustus 2023, 18:25 WIB
Pemimpin Baru Pamekasan: Menjawab Tantangan Pascakepemimpinan Bupati Pamekasan Badrut Tamam/Dok. Instagram.com
Pemimpin Baru Pamekasan: Menjawab Tantangan Pascakepemimpinan Bupati Pamekasan Badrut Tamam/Dok. Instagram.com /

(6) Apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah

Kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan sementara, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah

Penjelasan Pasal 65 ayat (5) dan ayat (6) UU No. 23/2014 "yang dimaksud dengan melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah adalah tugas rutin pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebiakan yang bersifat strategis dalam aspke keuangan, kelembaghaan, personel dan aspek perisinan serta kebijakan strategis lainnya".

Sehingga, beda Plt. dan Plh., adalah Plt. dijabat oleh wakil kepala daerah yang memiliki otoritas yang sama dengan kepala daerah, sedangkan Plh. dijabat oleh sekretaris daerah yang melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah yang berkaitan dengan tugas rutin pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel dan aspek perizinan serta kebijakan strategis lainnya.

Dikutip dari setkab.go.id, tahun 2022 lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan arahan khusus kepada para Penjabat Gubernur untuk menjaga stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan.

Amanah tersebut Mendagri sampaikan saat upacara pelantikan lima Penjabat Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (12/05/2022).

Lima pejabat yang baru saja dilantik adalah Penjabat Gubernur Banten, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Penjabat Gubernur Gorontalo, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, dan Penjabat Gubernur Papua Barat.

Tito mengatakan, tantangan mendatang bagi pemerintahan daerah tampak semakin kompleks, dengan Penjabat Gubernur dituntut untuk menjaga kestabilan sambil mempersiapkan panggung demokrasi Pilkada serentak 2024.

“Tolong yang paling utama jaga stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan. Karena tanpa adanya stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan semua program-program yang dipikirkan akan sangat sulit sekali dieksekusi,” kata Mendagri.

Tito menambahkan, ketika politik stabil dan keamanan terjaga di daerah masing-masing maka pemerintahan akan berlangsung dengan baik, sehingga program-program bisa berjalan.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah