Mencari Penerus Jambi yang Cakap di Tahun 2023: Siapakah Calon Pengganti Wali Kota Jambi Syarif Fasha?

- 30 Agustus 2023, 20:40 WIB
Mencari Penerus yang Cakap di Tahun 2023: Siapakah Calon Pengganti Wali Kota Jambi Syarif Fasha?/Dok. Instagram.com
Mencari Penerus yang Cakap di Tahun 2023: Siapakah Calon Pengganti Wali Kota Jambi Syarif Fasha?/Dok. Instagram.com /

Pasal 65 UU No. 23/2014

(5) Apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah

(6) Apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah

Kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan sementara, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah

Penjelasan Pasal 65 ayat (5) dan ayat (6) UU No. 23/2014 "yang dimaksud dengan melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah adalah tugas rutin pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebiakan yang bersifat strategis dalam aspke keuangan, kelembaghaan, personel dan aspek perisinan serta kebijakan strategis lainnya".

Sehingga, beda Plt. dan Plh., adalah Plt. dijabat oleh wakil kepala daerah yang memiliki otoritas yang sama dengan kepala daerah, sedangkan Plh. dijabat oleh sekretaris daerah yang melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah yang berkaitan dengan tugas rutin pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel dan aspek perizinan serta kebijakan strategis lainnya.

Dikutip dari setkab.go.id, tahun 2022 lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan arahan khusus kepada para Penjabat Gubernur untuk menjaga stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan.

Amanah tersebut Mendagri sampaikan saat upacara pelantikan lima Penjabat Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (12/05/2022).

Lima pejabat yang baru saja dilantik adalah Penjabat Gubernur Banten, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Penjabat Gubernur Gorontalo, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, dan Penjabat Gubernur Papua Barat.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah