Cilacap Wajib Tahu! Cek Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 di Kota Bercahaya Sebesar Rp400,000 via ATM

- 23 Mei 2023, 16:39 WIB
Ilustasi Bansos - Wajib Tahu! Cek di Sini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 di Kabupaten Cilacap Rp400.000 via ATM/Tangkap layar@Bansos BPNT
Ilustasi Bansos - Wajib Tahu! Cek di Sini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 di Kabupaten Cilacap Rp400.000 via ATM/Tangkap layar@Bansos BPNT /

2. Masalah Beda Nama di KK dan Data Bank di Kabupaten Cilacap

KPM yang memiliki Kartu KKS namun mengalami masalah dengan perbedaan nama antara data di Kartu Keluarga (KK) dengan data yang tercatat di bank, akan mengalami kendala dalam pencairan bansos BPNT. Kondisi ini menyebabkan kegagalan pembayaran sehingga penyaluran bansos BPNT dialihkan ke PT Pos Indonesia.

3. KPM Meninggal Dunia atau Keluardi Kabupaten Cilacap

KPM pemilik Kartu KKS yang meninggal dunia atau pindah keluar wilayah, tidak dapat melakukan pencairan bantuan secara langsung. Sebagai gantinya, pencairan dilakukan melalui kantor Pos. Ahli waris atau pengurus pengganti yang terdaftar dalam KK dapat mengambil bantuan untuk anggota keluarga yang masih ada dalam KK.

4. Kartu KKS dari Bank BTN di Kabupaten Cilacap

Bagi KPM pemilik Kartu KKS yang dikeluarkan oleh Bank BTN, namun Bank BTN tidak terlibat dalam pencairan bansos BPNT pada tahap 1 dan 2, pencairan juga akan dialihkan ke PT Pos Indonesia.

Dalam rangka mengoptimalkan penyaluran bansos BPNT tahap 3, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mengatasi kondisi-kondisi khusus di atas.

PT Pos Indonesia bertindak sebagai lembaga yang membantu penyaluran bantuan kepada KPM di Kabupaten Cilacap dalam kondisi-kondisi tersebut.

Penyaluran bantuan melalui PT Pos ini dilakukan dengan cara tunai, sehingga memastikan bahwa bantuan dapat diterima oleh KPM di Kabupaten Cilacap meskipun terdapat kendala dalam akses internet, masalah beda nama, atau kondisi khusus lainnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: BPNT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x