Nah terdapat beberapa golongan tenaga honorer di Kota Ambon dan 34 Kota di Indonesia yang dimaksud didalam peraturan Menteri Keuangan tersebut juga telah tertulis dengan jelas yakni dikhusukan kepada 4 golongan:
- Golongan pertama
Tenaga honorer satpam
- Golongan kedua
Tenaga honorer pengemudi
- Golongan ketiga
Tenaga honorer petugas kebersihan
- Golongan keempat
Tenaga honorer pramubakti
Adapun untuk besaran gajinya sendiri telah disesuaikan per wilayah atau daerahnya masing-masing.