Selain syarat-syarat di atas, calon panitia Pemilu 2024 juga harus menyertakan berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti:
Baca Juga: SD GRESIK! Daftar Sekolah Dasar (SD) Unggulan Terbaik di Kabupaten Gresik, Cek Alamatnya?
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS/PPK.
- Fotokopi e-KTP.
- Fotokopi ijazah terakhir.
Untuk mengikuti pendaftaran, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka situs SIAKBA di https://siakba.kpu.go.id.
- Buat akun dengan memasukkan nama, email, NIK, dan password.
- Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
- Login dan pilih menu 'Daftar'.