Berita Kanjuruhan Malang: Para Korban Mulai Bergerak ke Jakarta Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

- 17 November 2022, 10:46 WIB
Berita Kanjuruhan Malang: Para Korban Mulai Bergerak ke Jakarta Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan /ANTARA/Vicki Febrianto
Berita Kanjuruhan Malang: Para Korban Mulai Bergerak ke Jakarta Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan /ANTARA/Vicki Febrianto /

CilacapUpdate.com - Tragedi Kanjuruhan menyusul peristiwa memilukan usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022. Tragedi itu menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.

Saat ini, pihak Polda Jatim sudah menahan enam tersangka, yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris

Baca Juga: BREAKING NEWS! Teks Editorial Tragedi Kanjuruhan, Ashley: Gas Air Mata Penyebab Kepanikan dan Kekacauan

Korban Tragedi Kanjuruhan mulai melakukan perjalanan ke Jakarta untuk penyelidikan menyeluruh dan keadilan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan. Lebih dari 50 korban telah tiba di Jakarta pada Rabu, 16 November 2022 malam.

Para korban ini akan mengadu ke Mabes Polri, DPRI RI dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pengusutan tragedi Kanjuruhan.

Anjar Nawan Nusky, penasihat hukum Kelompok Gabungan Aremania (TGA Aremania), mengatakan, korban sudah mulai berdatangan dan sejumlah tuntutan akan diajukan. Dikutip CilacapUpdate dari ANTARA.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan Malang versi Polisi, Kapolri Singgung Konsekuensi Pembayaran Ganti Rugi

"Saya sudah di Jakarta. Agenda ke depan meliputi audiensi ke lembaga dan komisi negara. Mulai dari KPAI, Komnas HAM, Ombudsman dan LPSK," Ujar Anjar Nawan.

Anjar lantas menjelaskan, agenda utama para korban Tragedi Kanjuruhan untuk datang langsung ke Jakarta lantaran pengusutan Tragedi Kanjuruhan dinilai berjalan di tempat.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x