Ada Potensi Sabotase pada Tragedi Kanjuruhan Malang, Mahfud MD Mulai Sisir Siapa yang Lalai dan Sengaja

- 3 Oktober 2022, 11:09 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD segera menggelar rakor lintas Kementerian dan Lembaga dalam menyikapi tragedi Kanjuruhan.
Menko Polhukam Mahfud MD segera menggelar rakor lintas Kementerian dan Lembaga dalam menyikapi tragedi Kanjuruhan. /Tangkapan Layar YouTube Kemenko Polhukam RI/

CilacapUpdate.com -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuka kemungkinan adanya potensi sabotase pada Tragedi Kanjuruhan Malang yang telah menewaskan ratusan orang tersebut.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang dijadwalkan Senin 3 Oktober 2022 ini.

"Saya mengundang rapat koordinasi bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI di kantor Kemenko Polhukam untuk membicarakan hal-hal tersebut," kata Mahfud dikutip dari Antara.

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Daftar Nama Korban Tewas dan Terluka Usai Kerusuhan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan

Presiden Joko Widodo, lanjut dia, meminta agar langkah-langkah secepatnya diambil untuk menangani tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) malam.

Di antaranya perbaikan dunia persepakbolaan ke depan dan meneliti jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu untuk diteliti dan ditindak dengan tepat sesuai aturan hukum.

"Siapa saja yang sengaja maupun siapa saja yang lalai di dalam terjadinya peristiwa ini," ujarnya.

Menurut Mahfud, pemerintah bersungguh-sungguh untuk menindaklanjuti, merehabilitasi, dan menyelesaikan masalah yang timbul akibat tragedi Kanjuruhan dalam pertandingan sepak bola Liga 1 di Malang.

Baca Juga: 127 Korban Meninggal, Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya Jadi Sorotan Dunia

Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo setelah menyampaikan instruksi langsung kepada masyarakat Indonesia juga langsung meminta Kemenko Polhukam untuk segera mengadakan rakor lintas kementerian dan lembaga serta organisasi terkait guna mengambil langkah-langkah.

Pertama, melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa itu.

Kedua, melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang telah dikuburkan karena meninggal.

"Kemudian, diminta untuk mengantisipasi pengelolaan dunia sepak bola, Liga Indonesia ke depan agar menjadi lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi citra jelek di dunia internasional," kata Mahfud.

Baca Juga: Jelang Laga El Clasico Indonesia, Tiket Masuk Persib Bandung vs Persija Jakarta Ludes Terjual

Berdasarkan data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang dan sebanyak 323 orang mengalami luka.***

 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah