CilacapUpdate.com - Pendataan Non ASN tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.
Berikut ketentuan tenaga honorer yang boleh ikut Pendataan Non ASN:
- Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN atau honorer yang telah bekerja pada instansi pemerintah.
- Mendapat honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja
- Telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021
- Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021
Saat pendataan Non ASN masih aktif bekerja - Sebelum melakukan pendaftaran, berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Surat Keputusan (SK) Jabatan
- Bukti Pembayaran Gaji
Cara Daftar Pendataan Non ASN
Dikutip CilacapUpdate.com dari Buku Petunjuk Pendataan Non ASN 2022, berikut ini tata cara pendaftarannya:
1. Pembuatan Akun
- Buka laman pendataan-nonasn.bkn.go.id
- Pastikan bahwa data kamu sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.
- Klik ‘Buat Akun’
- Nantinya sistem akan menampilkan ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’
Tenaga Non ASN melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. - Jika dokumen sudah dipastikan lengkap, klik ‘Lanjutkan’
Kemudian sistem akan menampilkan ‘Langkah 2: Lengkapi Data’ - Apabila data kamu belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.
- Klik’Lanjutkan’ untuk proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.
- Setelah melengkapi data, unggah/upload dokumen yang diperlukan
Klik ‘Lanjutkan’ untuk mengecek ulang kesesuaian data. - Jika data sudah dipastikan benar, klik ‘Proses Pembuatan Akun’
Baca Juga: Gunakan Kamera HP Smartphone untuk Google Translate Outo Pintar Bahasa Inggris, Begini Cara Mudahnya
2. Cetak Kartu Informasi Akun