Menurut Ivan, setoran ke kasino judi hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua itu.
Menurut dia, ada juga setoran bernilai US$ 55 ribu yang diduga digunakan untuk membeli jam tangan.
"Hasil analisis itu seluruhnya telah diserahkan ke KPK," jelasnya.
Ivan mengungkapkan hal ini dalam kaitannya dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar oleh KPK. Meski sudah berstatus tersangka, namun KPK belum bisa memeriksa Lukas.***