Siapa dr Richard Lee, yang diduga menyertakan merkuri hidrokuinon pada produk kecantikan, berikut profilnya

- 29 Desember 2021, 00:59 WIB
dr Richard Lee dijadikan tersangka polisi atas kasus pencemaran nama baik.
dr Richard Lee dijadikan tersangka polisi atas kasus pencemaran nama baik. /Tangkap layar/Instagram @dr.richardlee_official

CilacapUpdate.com - Polda Metro Jaya mengumumkan telah melakukan penahanan terhadap dr Richard Lee atas kasus akses data secara ilegal.

dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, atas sangkaan akses data secara ilegal dan melakukan penghilangan barang bukti.

Pada kesempatan tersebut dr Richard Lee didampingi pengacara Razman Arif Nasution.

Dikutip CilacapUpdate.com dari BERITA DIY, berikut profil atau biodata dr Richard Lee yang dijadikan tersangka, atas kasus yang dihadapi seperti pencemaran nama baik yang menjeratnya.

dr Richard Lee merupakan dokter yang lahir di Medan, 11 Oktober 1985. Ia memiliki Klinik Kecantikan Athena yang terletak di Palembang.

dr Richard Lee yang merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya ini, awalnya bekerja menjadi dokter di salah satu perusahaan Sinarmas Group di Palembang pada 2009.

Dua tahun berselang, Ia dipercaya menjadi pimpinan di salah satu anak perusahaan Sinarmas bagian kesehatan.

Kariernya itu dijadikan batu loncatan untuk membangun klinik kecantikan Athena setelah menikah dengan dr Reni Effendi. Nama dr Richard Lee dikenal saat dia rajin melakukan review skincare di akun Youtubenya.

Kasus dr Richard Lee ini bermula dari perseteruannya dengan selebgram Kartika Putri pada Agustus 2020. Saat itu, dr Richard Lee yang mengunggah sebuah review produk kecantikan bernama Helwa kemudian ditemukan mengandung merkuri hidrokuinon.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x