Skripsi Out, Lulus In! Sekarang Mahasiswa S1 dan D4 Udah Gak Wajib Lagi Buat Skripsi Untuk Syarat Kelulusan

1 September 2023, 01:55 WIB
Skripsi Out, Lulus In! Sekarang Mahasiswa S1 dan D4 Udah Gak Wajib Lagi Buat Skripsi Untuk Syarat Kelulusan /

CilacapUpdate.com - Tugas akhir skripsi, yang selama ini menjadi tanggung jawab mahasiswa S1 dan D4 untuk memperoleh gelar sarjana, kini mengalami perubahan signifikan.

Melalui kebijakan terbaru dalam program Merdeka Belajar, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengeluarkan aturan yang memungkinkan mahasiswa untuk mencapai gelar sarjana tanpa harus menyusun skripsi.

Bagaimana perubahan ini mempengaruhi dunia pendidikan dan mahasiswa? Mari kita jelajahi lebih lanjut.

Baca Juga: Boss Banget! 10 Ide Bisnis Rumahan di Indramayu 2023 yang Bikin Dompet Tebel Abis, Yuh Buruan Cekidot!

Skripsi Bukan Satu-satunya Jalan


Seiring dengan semangat Merdeka Belajar, Menteri Nadiem berpendapat bahwa skripsi bukanlah satu-satunya cara untuk menilai kompetensi mahasiswa S1 dan D4.

Meskipun skripsi tetap menjadi opsi, tugas akhir kini dapat diwujudkan dalam bentuk yang lebih beragam, seperti prototipe, proyek, dan bentuk lainnya.

Ini bukan saja perubahan dalam penyampaian, tetapi juga menggambarkan pergeseran paradigma dalam mengevaluasi kemampuan akademik.

Keputusan di Tangan Perguruan Tinggi


Mendikbud Nadiem menegaskan bahwa kebijakan ini memberi fleksibilitas kepada perguruan tinggi dan program studi untuk menentukan jenis tugas akhir yang sesuai dengan kurikulum dan kompetensi yang ingin dicapai.

Dengan demikian, setiap program studi memiliki kewenangan untuk memilih bentuk evaluasi yang paling relevan bagi mahasiswa mereka.

Baca Juga: Mabar Kaya di Tahun 2023 10 Peluang Usaha Rumahan Hits di Kabupaten Garut, Cekidot!

Ini merupakan tonggak penting dalam memberikan kebebasan akademik yang lebih besar kepada perguruan tinggi.

Merdeka Belajar dalam Peraturan


Perubahan dalam kebijakan ini terekam dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dokumen ini memuat bukan hanya penghapusan kewajiban skripsi sebagai tugas akhir, tetapi juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk bekerja sendiri atau dalam kelompok dalam mencapai kompetensi lulusan.

Penerapan Kebijakan Baru


Sesuai dengan Pasal 107 Permendikbudristek No 53 Tahun 2023, kebijakan ini berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 18 Agustus 2023.

Dampak positif dari kebijakan ini telah mulai terlihat dalam lingkungan perguruan tinggi.

Dampak Positif


Kebijakan ini membawa beberapa dampak positif dalam dunia pendidikan tinggi:

Baca Juga: Kabupaten Cirebon Seru Banget Ada 10 Peluang Usaha Kekinian yang Siap Bikin Duit Banjir!

Fleksibilitas dalam Penentuan Tugas Akhir

Program studi memiliki kebebasan lebih besar dalam menentukan bentuk tugas akhir yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan mahasiswa.

Ini memungkinkan penyelenggaraan kurikulum yang lebih dinamis dan relevan.

Menghilangkan Beban Skripsi

Banyak mahasiswa merasa tertekan oleh persiapan skripsi.

Kebijakan ini mengurangi beban tersebut, memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada aspek praktis dan penerapan ilmu dalam dunia nyata.

Mendorong Inovasi

Mahasiswa dapat menjalani tugas akhir dalam bentuk proyek nyata atau prototipe, yang mendorong kreativitas dan inovasi.

Hal ini akan berdampak positif pada pengembangan riset dan teknologi di Indonesia.

Kampus Merdeka Lebih Terwujud

Kebijakan ini sejalan dengan visi Kampus Merdeka yang dicanangkan, di mana mahasiswa memiliki peran aktif dalam mengatur pembelajaran mereka sendiri.


Dengan kebijakan baru dalam program Merdeka Belajar, mahasiswa S1 dan D4 kini memiliki lebih banyak pilihan dalam menyelesaikan tugas akhir mereka.

Skripsi bukan lagi satu-satunya jalur untuk mencapai gelar sarjana. Dengan kebebasan ini, diharapkan dunia pendidikan Indonesia akan semakin adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Revolusi Merdeka Belajar ini telah membuka babak baru dalam pembelajaran tinggi di Tanah Air.

Editor: Siyam

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler