Kabupaten Blitar Rilis Syarat Usia Masuk Sekolah Tahun 2023 untuk TK, SD, SMP dan SMA, Apa Saja?

16 April 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi: Kabupaten Blitar Rilis Syarat Usia Masuk Sekolah Tahun 2023 untuk TK, SD, SMP dan SMA, Apa Saja?/Tangkapan Layar/Kemendikbud /

CilacapUpdate.com - Di Kabupaten Blitar, ada syarat terbaru usia masuk sekolah TK, SD, SMP dan SMA Tahun 2023, sesuai peratuan Kemendikbud Ristek. Simak ulasannya hingga akhir untuk mengetahui beberapa syarat terbarunya.

Bagi para orang tua yang memiliki anak yang akan masuk sekolah di Kabupaten Blitar, terdapat informasi penting yang harus diperhatikan.

Hal ini berkaitan dengan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 yang telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca Juga: Ingin Anak Jadi Pemenang? Coba Sekolah di 20 SD Unggulan di Kabupaten Tuban Ini!

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, terdapat persyaratan usia yang harus dipenuhi oleh para calon peserta didik.

Peraturan ini wajib ditaati oleh para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di Kabupaten Blitar.

Sebagai orang tua yang memiliki anak yang akan memasuki tahap pendidikan, tentunya penting untuk memahami persyaratan yang harus dipenuhi agar anak dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan syarat usia masuk TK, SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Blitar yang dijelaskan di bawah ini.

Syarat Usia Masuk TK di Kabupaten Blitar

1. Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A.

2. Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

Syarat Usia Masuk SD di Kabupaten Blitar

1. Usia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

Baca Juga: Sekolah Swasta Jadi Nomor 1 dari 10 SMP Terbaik di Kota Tangerang, Penasaran? Simak Ulasannya Disini!

3. Persyaratan usia paling rendah 6 tahun itu dapat dikecualikan menjadi paling rendah lima tahun enam bulan per 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik di Kabupaten Blitar yang memiliki:

- Kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan

- Kesiapan psikis

4. Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud itu dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

5. Dalam hal psikolog profesional itu jika tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan di Kabupaten Blitar.

Syarat Usia Masuk SMP di Kabupaten Blitar

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

2. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Syarat Usia Masuk SMA/SMK di Kabupaten Blitar

1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

2. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

3. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

Baca Juga: Daftar SMP di Kota Serang dengan Pendidikan Berkualitas dan Pengajar Profesional: Ada 10 Sekolah, Mana Saja?

Syarat usia masuk sekolah di Kabupaten Blitar ini sangat penting untuk diperhatikan karena dapat memengaruhi kemampuan anak dalam mengikuti pembelajaran di sekolah.

Usia yang lebih muda atau lebih tua dari batas usia yang ditentukan dapat mempengaruhi kemampuan anak dalam menyerap pelajaran, berinteraksi dengan teman sekelas, dan beradaptasi dengan lingkungan sekolah di Kabupaten Blitar.

Oleh karena itu, sebagai orang tua di Kabupaten Blitar yang peduli dengan pendidikan anak, sangat penting untuk memperhatikan syarat usia masuk sekolah yang telah ditetapkan.

Selain itu, sebagai tips tambahan, para orang tua di Kabupaten Blitar juga dapat mempersiapkan anak sebelum masuk sekolah dengan memberikan pendidikan awal yang tepat, seperti:

- mengajarkan anak membaca dan menulis,

- membantu anak dalam mengembangkan keterampilan sosial, dan

- meningkatkan kemampuan motorik kasar dan halus.

Baca Juga: 15 SMP Favorit di Kabupaten Pacitan: Tidak Hanya Terbaik, Sekolah Ini Diakui Pemerintah Atas Kontribusinya!

Dalam upaya meningkatkan peluang anak untuk diterima di sekolah impian di Kabupaten Blitar, para orang tua juga dapat mencari informasi terkait dengan program dan kurikulum yang disediakan oleh sekolah, serta memastikan bahwa anak memenuhi persyaratan lain yang diperlukan untuk masuk sekolah tersebut.

Secara keseluruhan, sebagai orang tua yang bertanggung jawab atas pendidikan anak di Kabupaten Blitar, penting untuk memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi agar anak dapat diterima di sekolah yang diinginkan khususnya di Kabupaten Blitar.***

Editor: Siyam

Tags

Terkini

Terpopuler