Guru PPPK Tangerang Siapkan Rekening, Berikut Besaran Tunjangan Guru PPPK di Kota Tangerang 2023, Yuk Intip?

18 Februari 2023, 17:47 WIB
Ilustrasi Guru PPPK Tangerang Siapkan Rekening, Berikut Besaran Tunjangan Guru PPPK di Kota Tangerang 2023, Yuk Intip?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

CilacapUpdate.com - Simak yuk informasi terkini mengenai besaran gaji pokok untuk para guru PPPK 2023 Kota Tangerang yang nilainya cukup fantastis.

Waktu yang ditunggu-tunggu sebentar lagi tiba, yakni pengumuman hasil seleksi guru PPPK Kota Tangerang 2022 yang dinantikan akan keluar pada tahun ini 2023.

Tidak sedikit yang menunggu pengumuman hasil seleksi PPPK guru di Kota Tangerang 2022 untuk meraih impian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2023.

Bahkan diprediksikan pengumuman hasil seleksi guru PPPK di Kota Tangerang 2022 banyak yang lulus menjadi ASN.

Ada banyak dari para peserta seleksi PPPK guru 2022 Kota Tangerang yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun, waow cukup lama bukan?

Apabiila dari hasil pengumuman ini para peserta calon PPPK 2023 Kota Tangerang dinyatakan lulus nantinya guru tersebut akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup besar.

Sebagian besar dari peserta seleksi PPPK 2022 Kota Tangerang ini sudah menikah dan bahkan tidak sedikit yang sudah mempunyai anak.

Untuk para peserta seleksi PPPK 2022 yang berasal dari Kota Tangerang yang sudah berkeluarga pastilah mempunyai kebutuhan rumah tangga yang semakin hari semakin meningkat.

Sedangkan selama ini banyak terdapat guru honorer yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan ini sungguh sangat memprihatinkan.

Kabar yang sangat menyedihkan hati apabila masih banyak terdapat guru di Kota Tangerang yang mempunyai penghasilan dibawah UMP.

Pastinya semua guru di Kota Tangerang yang berpenghasilan rendah tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga yang semakin meningkat jika tidak mencari penghasilan tambahan.

Lulus menjadi PPPK merupakan impian besar agar guru di Kota Tangerang bisa lebih sejahtera bahkan bisa mencukupi kebutuhan keluarga.

Melihat dari segi kebermanfaatannya, peranan guru sangat penting di bidang pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pemerintah melalui berbagai programnya bisa memberikan apresiasi tenaga kependidikan dengan mengangkat guru honorer serta guru non ASN di Kota Tangerang menjadi PPPK.

Baca Juga: Manfaat Semangka Untuk Kesuburan Pria dan Wanita, Simak Untuk Kebahagiaan Pasanganmu

Sangat kita harapkan bersama semua peserta seleksi PPPK guru di Kota Tangerang 2022 bisa lulus semua dan segera menjadi ASN.

Perlu menjadi catatan, kalau sudah resmi menjadi ASN maka peserta seleksi PPPK guru Kota Tangerang 2022 akan mendapatkan gaji serta berbagai tunjangan PPPK yang cukup besar .

Bersumber dari ketentuan PP Nomor 98 Tahun 2020 mengenai besaran gaji pokok PPPK untuk semua golongan ialah sebagai berikut.

- Golongan I: Rp1.794.900 sampai Rp2.686.200.

- Golongan II: Rp1.960.200 sampai Rp2.843.900.

- Golongan III: Rp2.043.200 sampai Rp2.964.200.

- Golongan IV: Rp2.129.500 sampai Rp3.089.600.

- Golongan V: Rp2.325.600 sampai Rp3.879.700.

- Golongan VI: Rp2.539.700 sampai Rp4.043.800.

- Golongan VII: Rp2.647.200 - sampai Rp4.214.900.

- -Golongan VIII: Rp2.759.100 sampai Rp4.393.100.

- Golongan IX: Rp2.966.500 sampai Rp4.872.000.

- Golongan X: Rp3.091.900 sampai Rp5.078.000.

- Golongan XI: Rp3.222.700 sampai Rp5.292.800.

- Golongan XII: Rp3.359.000 sampai Rp5.516.800.

- Golongan XIII: Rp3.501.100 sampai Rp5.750.100.

- Golongan XIV: Rp3.649.200 sampai Rp5.993.300.

- Golongan XV: Rp3.803.500 sampai Rp6.246.900.

- Golongan XVI: Rp3.964.500 sampai Rp6.511.100.

- Golongan XVII: Rp4.132.200 sampai Rp6.786.500.

Akan tetapi musti diketahui ya kalau gaji pokok PPPK yang diberikan terdapat berbagai macam tunjangan.

Adapun tunjangan yang akan diberikan bagi para peserta seleksi PPPK Kota Tangerang 2022 ialah sebagai berikut.

- tunjangan keluarga

-tunjangan pangan

- tunjangan jabatan struktural;

- tunjangan jabatan fungsional

- tunjangan lainnya

Kita berharap bersama dengan adanya gaji dan tunjangan yang memuaskan, bisa memotivasi guru untuk berkarya di bidang Pendidikan kearah yang lebih baik lagi.

Itu tadi sederet informasi mengenai gaji dan tunjangan yang akan didapatkan oleh PPPK guru di Kota Tangerang pada tahun 2023, semoga bermanfaat, terimakasih.***

Editor: Siyam

Sumber: Perpres Nomor 98 Tahun 2020

Tags

Terkini

Terpopuler