KPK Segel Rumah Dinas Bupati dan Ruangan Kantor Pemkab Penajam Paser Utara

13 Januari 2022, 11:29 WIB
KPK menyegel rumah dinas Bupati Penajem Paser Utara dan sejumlah ruang lainnya di lingkungan Pemkab /ANTARA/HO.

CilacapUpdate.com - Tidak lama setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyegel sejumlah ruangan kerja Bupati.

Ruang yang disegel KPK di antaranya adalah Rumah Dinas Bupati dan sejumlah ruangan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.

Dikutip dari Antara di Penajam, Kamis 13 Januari 2022, pintu Rumah Dinas atau Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara yang berada di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, terlihat dipasangi segel berwarna merah hitam bertuliskan KPK.

Baca Juga: OTT Kembali Terjadi, Kali ini Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ditangkap KPK

Baca Juga: Tidak Sendirian, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap Beserta 10 Orang Lainnya

Beberapa ruangan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara juga dipasangi segel merah hitam bertuliskan KPK.

Termasuk pintu koridor menuju ruang kerja bupati dan pintu ruangan kerja Sekretaris Daerah.

Tidak hanya itu, Ruangan Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara tidak luput disegel KPK.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Musisi Ardhito Pramono diamankan Polisi

Dari informasi yang diperoleh, penyegelan dilakukan setelah KPK melakukan OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu 12 Januari 2022.

OTT ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menjelaskan, OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Hingga saat ini, belum ada pejabat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan keterangan menyangkut penyegelan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Suasana di Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara dan di sejumlah ruangan yang disegel KPK tampak sepi.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Vaksin Dosis Ketiga Gratis, Presiden Jokowi : Keselamatan Rakyat adalah Yang Utama

KPK menyebut, bukan hanya Bupati Calon Ibu kota baru tersebut yang diamankan, melainkan bersama 10 orang lainnya.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 13 Januari 2022.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Diduga Korupsi APBDes, Kejari Cilacap Tetapkan Kades Kesugihan Kidul sebagai Tersangka

Namun KPK belum menyampaikan secara rinci 10 orang lainnya yang turut ditangkap, sebab masih melakukan pemeriksaan.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah tertangkap tersebut. ***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler