Semarang Memimpin! Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah 2024 Naik Signifikan, Kotamu Berapa?

- 5 Desember 2023, 00:00 WIB
Ilustrasi Semarang Memimpin! Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah 2024 Naik Signifikan, Kotamu Berapa?/Tangkapan Layar/pixabay
Ilustrasi Semarang Memimpin! Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah 2024 Naik Signifikan, Kotamu Berapa?/Tangkapan Layar/pixabay /

30. Kabupaten Batang : Rp2.379.702

31. Kabupaten Pekalongan : Rp2.334.886

32. Kabupaten Pemalang : Rp2.156.000

33. Kabupaten Tegal : Rp2.191.161

34. Kabupaten Brebes : Rp2.103.100

35. Kota Magelang : Rp 2.142.000. 

Dalam artikel ini, kita akan menggali dampak kenaikan UMK, melakukan perbandingan dengan tahun sebelumnya, dan menganalisis implikasi dari nilai terendah hingga tertinggi.

Mari kita telaah bersama untuk memahami dinamika perubahan Upah Minimum di Jawa Tengah dan bagaimana hal ini memengaruhi berbagai sektor di wilayah tersebut.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah