30. Kabupaten Batang : Rp2.379.702
31. Kabupaten Pekalongan : Rp2.334.886
32. Kabupaten Pemalang : Rp2.156.000
33. Kabupaten Tegal : Rp2.191.161
34. Kabupaten Brebes : Rp2.103.100
35. Kota Magelang : Rp 2.142.000.
Dalam artikel ini, kita akan menggali dampak kenaikan UMK, melakukan perbandingan dengan tahun sebelumnya, dan menganalisis implikasi dari nilai terendah hingga tertinggi.
Mari kita telaah bersama untuk memahami dinamika perubahan Upah Minimum di Jawa Tengah dan bagaimana hal ini memengaruhi berbagai sektor di wilayah tersebut.***