Mereka akan dipekerjakan sebagai ASN PPPK pada tahun 2023.
Namun dengan syarat mencapai nilai kelulusan (passing grade) pada seleksi guru PPPK JF tahun 2021.
Mereka akan dipastikan untuk lolos seleksi PPPK guru tahun 2022.
Hal ini karena lulusan PPPG juga termasuk kategori P1.
3. Guru Honorer
Walaupun masih menunggu pengumuman lolos PPPK namun guru honorer akan menerima keputusan pengangkatan sebagai ASN PPPK pada tahun ini.
4. Tenaga Honorer Kategori-II (THK-II)
Pada seleksi PPPK guru 2022, THK-II yang lulus PG tahun 2021 merupakan pelamar P1.