Baca Juga: Manfaat Semangka Untuk Kesuburan Pria dan Wanita, Simak Untuk Kebahagiaan Pasanganmu
Apabila sudah diberikan dana tambahan atau alternatif lain saat penghapusan dilakukan.
Melonjaknya angka pengangguran tidak akan terjadi saat 28 November 2023 dilaksanakannya penghapusan honorer di kabupaten Purworejo dan daerah lainnya.
Rupanya ada juga tenaga honorer yang bisa terbebas dari rencana KemenPANRB tersebut.
Kira-kira siyapa saja ya tenaga non ASN yang akan terbebas dihapus oleh Kementerian PANRB?
Berikut daftar 4 golongan honorer di Kabupaten Purworejo yang terbebas dari penghapusan KemenPANRB pada tahun 2023:
1. Guru Swasta
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani mengatakan jika para guru P1 tidak lolos seleksi guru PPPK 2022 akan mendapatkan pengumuman saat tahun 2023.
2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)