Cek Formasi PPPK Banyumas Jawa Tengah 2023 yang Alokasi Gajinya Rp 133 Miliar untuk P3K, Yuk Intip Detailnya?

- 20 Januari 2023, 19:02 WIB
Ilustrasi. Formasi PPPK Kabupaten Banyumas Jawa Tengah 2023
Ilustrasi. Formasi PPPK Kabupaten Banyumas Jawa Tengah 2023 /EKATERINA BOLOVTSOVA/Pexels

CilacapUpdate.com - Yuk simak formasi PPPK Kabupaten Banyumas Jawa Tengah apa saja yang dibutuhkan, apakah sesuai dengan ijazahmu?

Saat ini Kementerian Keuangan telah menetapkan besaran dana alokasi umum (DAU) diperuntukan untuk alokasi gaji PPPK Kabupaten Banyumas 2023 dengan jumlah Rp 133 miliar.

DAU sendiri dikhususkan untuk gaji serta tunjangan PPPK Kabupaten Banyumas 2022 dan 2023 yang akan diangkat pada tahun ini.

DAU untuk gaji dan tunjangan PPPK Kabupaten Banyumas 2023 telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Dalam lampiran PMK tertera total rincian formasi PPPK dan alokasi DAU untuk gaji PPPK kabupaten kota seluruh Indonesia, termasuk PPPK Kabupaten Banyumas.

DAU tersebut melekat pada gaji dan tunjangan untuk formasi PPPK 2022 dan formasi PPPK 2023 yang diangkat pada 2023.

Data proyeksi kebutuhan formasi PPPK 2023 bersumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Data tersebut menjadi acuan Kementerian Keuangan dalam menetapkan besaran DAU untuk gaji PPPK 2022 dan PPPK 2023.
DAU gaji PPPK 2022 dan PPPK 2023 bersifat specific grant. Dau tersebut hanya bisa digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan PPPK 2022 dan PPPK 2023.

Dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan lain, selain gaji dan tunjangan PPPK 2022 dan 2023.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: banyumaskab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah