Yes! UMK Jawa Tengah Naik, Semarang Tertinggi Terendah Ternyata Kabupaten ini, Yuk Cek Daerahmu Naik Berapa?

- 8 Desember 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi/Yes! UMK Jawa Tengah Naik, Semarang Tertinggi Terendah Ternyata Kabupaten ini, Yuk Cek Daerahmu Naik Berapa?
Ilustrasi/Yes! UMK Jawa Tengah Naik, Semarang Tertinggi Terendah Ternyata Kabupaten ini, Yuk Cek Daerahmu Naik Berapa? /pixabay.com/

CilacapUpdate.com - Berita mengenai upah minimum kabupaten/kota atau Umk di Provinsi Jawa Tengah 2023 menjadi perbincangan menarik.

Pasalnya, dengan adanya kenaikan UMK Jawa Tengah ini menjadikan salah satu geliat perekonomian semakin tumbuh.

Di Jawa Tengah sendiri UMK dimasing-masing daerah mengalami kenaikan walaupun ada yang tidak signifikan.

Mengenai penetapan UMK di Jateng 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Provinsi Jawa Tengah dari 35 kabupaten kota itu UMK yang berada pada posisi terendah tahun 2023 adalah Umk Kabupaten Banjarnegara dengan besaran Rp1.958.169,69.

Baca Juga: Diprediksi UMK Banjarnegara, Banyumas dan Kebumen 2023 Naik, Cek Berapa Besarannya?

Disisi lain, Umk Tertinggi Di Jawa Tengah 2023 ditempati oleh Kota Semarang dengan Rp3.060.350,57.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah menuturkan, penetapan UMK Jawa Tengah ini dengan memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa.

Berdasarkan nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x