CilacapUpdate.com - Berita UMK 2023 menjadi perbincangan diberbagai daerah seperti Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah. Hal ini disebabkan naik turunnya UMK ini akan berdampak pada daya beli kebutuhan masyarakat.
Setelah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan bocoran bahwa Upah minimum akan lebih tinggi maka masyarakat ingin tahu UMK 2023 Kabupaten Purworejo .
Terkait hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menginformasikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 untuk wilayah Indonesia akan naik lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2022.
Kenaikan UMP juga akan berimbas pada UMK di tahun 2023, termasuk Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah.
Penetapan kenaikan UMP dan UMK di tahun 2023 itu berdasarkan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Jika mengacu pada perhitungan UU tersebut, UMP dan UMK 2023 akan naik lebih tinggi jika menilik variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasi dengan rata-rata 1,09 persen.
Dan pada lima Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang masuk ring satu, UMP-nya akan diusulkan oleh bupati/wali kota dengan mempertimbangkan daerah kepadatan industri.
Berikut daftar UMK Kabupaten/Kabupaten Purworejo dan di Wilayah Jawa Tengah pada Tahun 2022 yang masih berlaku saat ini: