Perubahan Sejarah! Belanda Akhirnya Mengakuinya: 17 Agustus 1945 Merupakan Titik Pembebasan Indonesia

15 Juni 2023, 18:25 WIB
Perubahan Sejarah! Belanda Akhirnya Mengakuinya: 17 Agustus 1945 Merupakan Titik Pembebasan Indonesia/Dok. Twitter.com @setkabgoid /

CilacapUpdate.com - Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, secara resmi mengumumkan pengakuan Belanda terhadap 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia.

Langkah ini merupakan momen penting dalam hubungan antara kedua negara, serta menandai perubahan sikap resmi Belanda terhadap peristiwa bersejarah tersebut.

Sebelumnya, Belanda hanya mengakui 27 Desember 1949 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia, yang ditetapkan melalui hasil Konferensi Meja Bundar dan penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Republik Indonesia.

Namun, pada tahun 2005, Belanda secara politik dan moral sudah menerima bahwa Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945.

Baca Juga: Tidak Percaya? Ini Dia Rincian Gaji Bawaslu Kabupaten Kudus yang Bikin Panwascam hingga PPK Ingin Daftar!

Meskipun pengakuan tersebut telah diungkapkan sebelumnya, pengakuan tersebut tidak pernah diberikan secara sepenuhnya.

Namun, sekarang, Perdana Menteri Rutte memenuhi permintaan anggota parlemen GroenLink, Corinne Ellemeet, untuk mengakui secara penuh peristiwa penting tersebut.

Dalam sebuah debat yang digelar bersama Parlemen Belanda pada Rabu (14/6/2023), Perdana Menteri Rutte menyatakan, "Tanggal itu sudah lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia. Misalnya, raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun."

Langkah pengakuan ini merupakan langkah yang sangat penting dalam proses dekolonisasi dan rekonsiliasi antara Belanda dan Indonesia.

Hal ini juga merupakan hasil dari perjuangan yang dilakukan oleh Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), Jeffry Pondaag, yang telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mendapatkan pengakuan ini.

Bagi Pondaag, pengakuan Belanda terhadap tanggal kemerdekaan Indonesia juga harus diikuti oleh konsekuensi hukum.

Baca Juga: Rencana Pemekaran di Yogyakarta Terungkap: Sleman dan Gunungkidul Jadi Sorotan Utama!

Dia berpendapat bahwa Belanda melakukan kejahatan perang selama periode perang kemerdekaan dengan menyerang wilayah negara lain.

Dia juga mengusulkan penghilangan istilah "Hindia Belanda" dari semua buku, sebagai langkah dalam menghapus jejak kolonialisme.

Selain itu, Pondaag juga menyoroti isu mengenai dana sebesar 4,5 miliar gulden yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda.

Menurutnya, jumlah tersebut harus dikembalikan kepada Indonesia, beserta bunga yang mencapai 24 miliar gulden.

Namun, juru bicara Perdana Menteri menegaskan bahwa pengakuan ini tidak akan mengubah status hukum yang ada.

Dia merujuk pada kontrak-kontrak yang dibuat oleh Belanda antara tahun 1945 dan 1949 terkait urusan di Indonesia.

Selain itu, PBB juga masih menggunakan tahun 1949 sebagai patokan terkait tanggal pengakuan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Masyarakat Kabupaten Tegal Bakal Terima 5 Bansos Kemensos Juni 2023, Cekbansos.kemensos.go.id

Perdana Menteri Rutte juga berencana untuk berbicara lebih lanjut dengan Presiden Indonesia guna memperkuat hubungan kedua negara dan membahas implikasi lebih lanjut dari pengakuan ini.

Pengakuan resmi ini juga memberikan dampak yang signifikan dalam upaya dekolonisasi. Penghapusan istilah "Hindia Belanda" dari buku-buku sejarah adalah langkah penting dalam mengubah narasi kolonial yang melekat dalam budaya dan kesadaran masyarakat.

Dengan menghilangkan istilah ini, diharapkan dapat memperbaiki pandangan historis dan mempromosikan pemahaman yang lebih akurat mengenai masa lalu Indonesia.

Namun, meskipun pengakuan telah diberikan, belum ada perubahan yang signifikan dalam hal implikasi hukum.

Juru bicara Perdana Menteri menegaskan bahwa kontrak-kontrak yang ada sebelumnya tetap berlaku, dan tidak ada rencana untuk mengembalikan dana yang telah dibayarkan oleh Indonesia kepada Belanda.

Meskipun demikian, pengakuan ini dapat membuka jalan bagi diskusi lebih lanjut mengenai isu-isu terkait perang kemerdekaan dan pemulihan sejarah yang masih perlu diselesaikan antara kedua negara.

Pengakuan resmi Belanda terhadap 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia adalah langkah maju yang penting dalam mengatasi masa lalu yang sulit dan memperkuat hubungan bilateral.

Baca Juga: Perjalanan Panjang! 3 Daerah Ini Siap Berpisah dari Jawa Barat, Gagas Provinsi Baru Bersama Jakarta

Diharapkan bahwa tindakan ini dapat membawa kedamaian, rekonsiliasi, serta kesempatan untuk memperbaiki pemahaman historis yang lebih baik bagi generasi masa depan Indonesia dan Belanda.***

Editor: Siyam

Tags

Terkini

Terpopuler