Mau Gaya dengan Motor Custom Tapi Kawatir Kena Tilang? Pahami Ketentuan Ini Dulu!

23 Mei 2024, 07:28 WIB
Mau Gaya dengan Motor Custom Tapi Kawatir Kena Tilang? Pahami Ketentuan Ini Dulu!./dok FB Jual Beli /

CilacapUpdate.com - Apakah Anda seorang pecinta Motor Custom di Indonesia? Jika iya, pasti Anda sudah tahu betapa populernya tren modifikasi motor custom saat ini.

Jika ingin bergaya dengan motor custom, pastikan dulu tidak kawatir kena tilang ketika di jalan. Karena di balik tampilan keren dan unik motor custom, ada beberapa aturan yang perlu Anda patuhi agar tidak terkena tilang.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam syarat dan ketentuan agar motor custom Anda tetap legal dan tidak kena tilang. Dari persyaratan administrasi hingga pemilihan komponen yang tepat, semua akan dijelaskan dengan rinci.

Dengan memahami dan mematuhi aturan-aturan ini, Anda dapat mengendarai motor custom kesayangan dengan aman dan nyaman, tanpa khawatir terkena sanksi atau denda.

Jadi, mari kita pahami hal-hal penting ini agar motor custom Anda tetap legal dan bebas dari tilang!

Jenis Modifikasi yang Diperbolehkan dan Bebas Kena Tilang

Berikut adalah sejumlah aturan atau ketentuan modifikasi motor yang dirancang untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan keamanan. Apakah motor custom kena tilang karena suara knalpot yang berisik? Temukan jawabannya di bawah ini!

1. Tidak Mengubah Dimensi Kendaraan

Agar dapat menghindari masalah tilang, sangat penting untuk tidak melakukan perubahan pada dimensi motor, termasuk panjang, lebar, dan volume.

Pastikan dimensi motor tetap sesuai dengan yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ini akan menjamin kepatuhan Anda terhadap regulasi yang berlaku dan menghindari terkena tilang.

2. Tidak Mengubah Rangka Kendaraan

Rangka motor memiliki nomor seri yang tercatat dalam BPKB, dan mengubahnya tanpa uji kelayakan dapat menyebabkan kerusakan atau kecelakaan. Oleh karena itu, hindari modifikasi yang mengubah struktur rangka kendaraan.

Perubahan pada struktur rangka motor dapat mengurangi tingkat keselamatan. Jika struktur rangka tidak sesuai atau rusak, hal ini dapat menyebabkan risiko kecelakaan yang serius.

Baca Juga: Panduan Lengkap Metode Pembayaran Angsuran di Shopee : Selain SPayLater, Apa Bisa Cicilan Kartu Kredit?

3. Tidak Mengubah Kapasitas Mesin

Peningkatan kapasitas mesin sering digunakan untuk balapan, tetapi hal ini tidak disarankan pada kendaraan yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Keamanan pengendara dan pengguna jalan lain harus tetap dijaga.

Melanggar aturan mengenai modifikasi mesin dapat berakibat pada sanksi tilang. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Uji tipe motor juga harus dilakukan agar motor Anda sesuai dengan regulasi.

4. Tidak Mengubah Warna Kendaraan

Sebagai pemilik kendaraan bermotor, Anda harus memastikan bahwa warna kendaraan sesuai dengan dokumen resmi seperti STNK dan BPKB. Perubahan warna tanpa pemberitahuan dapat melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi menyebabkan Anda terkena tilang.

Pastikan Anda mengetahui regulasi terkait modifikasi kendaraan, termasuk perubahan warna, agar tidak melanggar aturan dan menghindari sanksi.

5. Tidak Mengganti Knalpot Kendaraan

Penggantian knalpot dengan versi modifikasi pada motor custom dapat memiliki dampak buruk, termasuk terhadap kualitas emisi.

Oleh karena itu, disarankan untuk tidak mengganti knalpot bawaan pabrik guna menjaga kualitas emisi dan lingkungan. Penggantian knalpot yang tidak sesuai aturan dapat menyebabkan pemilik motor terkena tilang dan sanksi denda.

6. Tidak Mengganti Lampu

Peraturan terkait sistem lampu kendaraan diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Pastikan lampu kendaraan sesuai standar yang ditetapkan, seperti lampu posisi depan berwarna putih atau kuning muda, lampu posisi belakang berwarna merah, dan lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip. Menggunakan lampu sesuai standar ini penting untuk menghindari masalah tilang.

7. Tidak Mengganti Klakson

Klakson adalah salah satu komponen penting pada motor custom yang perlu diperhatikan agar tidak mengganggu konsentrasi pengemudi lain.

Pastikan klakson tetap sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengeluarkan suara di luar rentang yang diizinkan (84-118 desibel). Ini akan membantu Anda menghindari masalah tilang.

Sanksi Denda untuk Pelanggaran Modifikasi Motor

Ketika melanggar aturan lalu lintas dengan motor custom, pemiliknya dapat terkena sanksi dan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apakah motor custom kena tilang telah disebutkan dalam undang-undang? Menurut Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda maksimal Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Hal ini menekankan betapa pentingnya mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku untuk motor custom. Dengan memodifikasi motor secara aman dan sesuai aturan, Anda dapat menghindari tilang polisi dan memastikan keselamatan berkendara yang optimal.

Sudah menjadi tanggung jawab pemilik motor untuk memahami dan mengikuti aturan terkait modifikasi motor custom ini.

Selain itu, perhatikan juga hal-hal penting lainnya seperti menggunakan helm standar dan spion. Jangan khawatir spion standar merusak keindahan motor custom.

Anda bisa menggunakan spion standar merk Aspira yang memiliki tampilan sporty dengan desain elegan dan dinamis, menambah sentuhan keagresifan yang mencolok.

Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan untuk Motor Custom

Sebagai pemilik kendaraan bermotor, Anda harus memperoleh izin terlebih dahulu dari pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Simulasi Tabel Pinjaman BRI Syariah 2024 dengan Jaminan Sertifikat Rumah : Solusi Keuangan Tanpa Masalah!

Proses ini melibatkan uji tipe motor yang harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Berikut adalah beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu diperhatikan sebelum memodifikasi motor custom Anda:

  • Biaya Uji Tipe Motor: Untuk memperoleh izin, Anda perlu membayar biaya uji tipe motor sesuai dengan aturan yang berlaku. Pastikan Anda memperoleh informasi terkait biaya ini agar dapat mempersiapkan anggaran dengan baik.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Pastikan surat tanda nomor kendaraan Anda asli dan sah. Pastikan juga bahwa surat-surat kendaraan Anda dalam kondisi lengkap.
  • Komponen Motor yang Bisa Dimodifikasi: Saat melakukan modifikasi, perhatikan komponen motor yang dapat dimodifikasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hindari perubahan yang dapat mengurangi tingkat keselamatan pada kendaraan.
  • Dokumen Lain yang Diperlukan: Selain itu, pastikan memiliki dokumen-dokumen lain yang sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Misalnya, jika mengubah dimensi motor atau mengganti mesin atau rangka, pastikan memiliki dokumen yang mencatat perubahan tersebut.

Jangan Biarkan Motor Custom Kena Tilang!

Dalam menjalani hobi modifikasi sepeda motor, kepatuhan terhadap aturan sangat penting. Dengan memahami apakah motor custom kena tilang dan batasan regulasi yang berlaku, Anda dapat memastikan motor kesayangan tetap sesuai dengan norma dan standar yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Jangan biarkan hasil kreativitas dan perubahan pada sepeda motor kesayangan berujung pada sanksi hukum. Jadikan modifikasi sebagai ekspresi diri yang selaras dengan aturan yang berlaku di jalan raya.

Dengan mengikuti panduan dan tips di atas, Anda dapat menikmati pengalaman berkendara dengan motor custom tanpa khawatir terkena tilang. Selamat berkendara dan tetap patuhi aturan!.***

Editor: Siyam

Tags

Terkini

Terpopuler