Di Mataram, Nusa Tenggara Barat Ada Jasa Sewa Pacar Online Hingga Offline, Tarif Mulai Rp30 Ribuan Per Jam

- 15 Juli 2023, 11:54 WIB
Ilustrasi. Di Mataram, Nusa Tenggara Barat Ada Jasa Sewa Pacar Online Hingga Offline, Tarif Mulai Rp30 Ribuan Per Jam/Tangkapan Layar/Freepik.com @prostooleh
Ilustrasi. Di Mataram, Nusa Tenggara Barat Ada Jasa Sewa Pacar Online Hingga Offline, Tarif Mulai Rp30 Ribuan Per Jam/Tangkapan Layar/Freepik.com @prostooleh /

CilacapUpdate.com - Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, kini tengah dihebohkan dengan munculnya layanan jasa sewa pacar. Fenomena baru ini menarik perhatian banyak orang, terutama karena promosinya melalui platform media sosial Instagram.

Melalui akun Instagram tertentu, para pemuda dan pemudi berusia sekitar 20 tahun ditawarkan sebagai "pacar sementara" dengan tarif yang bervariasi.

Jasa sewa pacar ini menawarkan beberapa pilihan layanan kepada pengguna. Bagi mereka yang ingin berkomunikasi secara daring, tersedia layanan chat, telepon, dan voice note dengan tarif sebesar Rp125 ribu.

Jika ingin menggunakan jasa pacar melalui telepon saja, tarifnya sebesar Rp35 ribu per jam, sedangkan untuk video call dikenakan tarif Rp45 ribu per jam.

Baca Juga: MATARAM TERPERCAYA! Pinjaman Uang Rp20 Juta Terbaik di Kota Mataram, Resmi OJK!

Bagi yang menginginkan kencan langsung atau offline date, tersedia opsi dengan tarif Rp250 ribu untuk tiga jam, Rp300 ribu untuk empat jam, dan Rp350 ribu untuk lima jam. Adapun tarif akan bertambah per jam sebesar Rp100 ribu dengan batas maksimal layanan selama 8 jam.

Namun, keberadaan jasa sewa pacar ini mendapat perhatian serius dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi.

Meskipun secara hukum formal bisnis ini tidak memiliki implikasi pidana, Joko Jumadi sangat khawatir terhadap potensi penyalahgunaan layanan ini, terutama menuju ke arah prostitusi.

Dia menekankan bahwa jasa ini menawarkan kesempatan untuk menjadi "pacar sementara" baik secara offline maupun online, namun kemungkinan disalahgunakan menjadi hal yang mengkhawatirkan, terutama bagi para penyedia jasa.

“Itu menawarkan jasa menjadi pacar sementara baik offline maupun online. Cuma itu rawan kalau sampai kemudian disalahgunakan,” Ungkapnya, Dilansir dari Antara pada Sabtu, 15 Juli 2023.

Baca Juga: Pinjaman Tunai Pegadaian di Mataram: Mudah, Cepat, dan Tanpa Jaminan Cair Rp250 Juta!

Joko Jumadi juga mengkhawatirkan tentang keselamatan para penyedia jasa sewa pacar, mengingat banyak dari mereka belum diketahui sepak terjang dan latar belakang pengguna jasa.

Terlebih lagi, pihak LPA telah menemukan bahwa beberapa penyedia jasa ini masih berusia di bawah 18 tahun, yang tentunya menimbulkan keprihatinan lebih lanjut.

Menurut Joko Jumadi, aspek hukum formal memang tidak memberikan dasar untuk menindak tegas bisnis jasa sewa pacar ini.

Namun, secara sosial dan budaya masyarakat, layanan semacam ini masih menuai kontroversi dan belum sepenuhnya diterima.

Belum adanya payung hukum bukan berarti bisnis ini bebas dari masalah sosial yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan layanannya.

Baca Juga: KURIR MATARAM! Daftar Gaji Kurir di Kota Mataram Yang Mencapai Jutaan, Apa Saja?

Kekhawatiran lain yang disampaikan Joko Jumadi adalah mengenai keselamatan para penyedia jasa. Mereka berisiko rentan karena tidak mengetahui dengan pasti identitas dan tujuan pengguna yang menyewa layanan mereka.

Potensi konsumen yang memiliki kelainan seksual atau motif berbahaya lainnya juga menjadi perhatian serius yang perlu diwaspadai.

“Saya mengkhawatirkan dampak di belakang bisnis itu. Bisa jadi, media pertemanan saja bisa disalahgunakan prostitusi apalagi ini (jasa sewa pacar), bisa jadi ke arah sana (prostitusi) nantinya,” Tambahnya.

Dengan kondisi saat ini, LPA berharap pihak berwenang dan pemangku kepentingan terkait dapat memperhatikan masalah ini dengan serius.

Langkah-langkah preventif dan edukatif perlu diambil untuk mencegah penyalahgunaan layanan ini serta menjaga keselamatan para penyedia jasa.

Baca Juga: DANA KUR BNI MATARAM! Pinjaman KUR BNI 2023 di Kota Mataram, Buka Kesempatan Cairkan Rp500 Juta!

Juga, perlu ada kesadaran dari masyarakat tentang dampak sosial dari fenomena ini agar dapat ditekan potensi risiko yang dapat merugikan banyak pihak.***

Editor: Siyam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x