“Saya mengkhawatirkan dampak di belakang bisnis itu. Bisa jadi, media pertemanan saja bisa disalahgunakan prostitusi apalagi ini (jasa sewa pacar), bisa jadi ke arah sana (prostitusi) nantinya,” Tambahnya.
Dengan kondisi saat ini, LPA berharap pihak berwenang dan pemangku kepentingan terkait dapat memperhatikan masalah ini dengan serius.
Langkah-langkah preventif dan edukatif perlu diambil untuk mencegah penyalahgunaan layanan ini serta menjaga keselamatan para penyedia jasa.
Baca Juga: DANA KUR BNI MATARAM! Pinjaman KUR BNI 2023 di Kota Mataram, Buka Kesempatan Cairkan Rp500 Juta!
Juga, perlu ada kesadaran dari masyarakat tentang dampak sosial dari fenomena ini agar dapat ditekan potensi risiko yang dapat merugikan banyak pihak.***