Persiapkan Berkasnya Dulu, KUR BRI 2024 Segera Dibuka: Cek Syarat, Suku Bunga, dan Batas Plafon Utang

- 14 Januari 2024, 10:30 WIB
Persiapkan Berkasnya Dulu, KUR BRI 2024 Segera Dibuka: Cek Syarat, Suku Bunga, dan Batas Plafon Utang/Dok. BRI
Persiapkan Berkasnya Dulu, KUR BRI 2024 Segera Dibuka: Cek Syarat, Suku Bunga, dan Batas Plafon Utang/Dok. BRI /

CilacapUpdate.com - Persiapkan Berkasnya Dulu, KUR BRI 2024 Segera Dibuka: Cek Syarat, Suku Bunga, dan Batas Plafon Utang.

BRI kembali membuka penawaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2024 dengan penjelasan mengenai syarat, suku bunga, dan batas plafon utang. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah memulai penyaluran KUR pada bulan Januari 2024 ini.

Pada tahun lalu, alokasi penyaluran KUR BRI 2023 mencapai Rp 270 triliun. Untuk tahap awal pencairan pada Maret 2023, BRI mengalokasikan KUR sebesar Rp 12 triliun. Penyaluran ini telah dilakukan di seluruh Indonesia dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Penyaluran KUR BRI 2024 mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Namun, perlu diperhatikan bahwa suku bunga KUR BRI 2024 sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Nasabah KUR Mikro dan KUR Kecil yang baru pertama kali mengajukan pinjaman akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta.

Namun, bagi nasabah yang sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, suku bunga yang dikenakan akan lebih tinggi. Bunga akan naik menjadi 7% pada pinjaman kedua, 8% pada pinjaman ketiga, dan seterusnya hingga mencapai 9%.

Syarat KUR BRI 2024 juga berbeda tergantung pada kategori nasabah yang mengajukan KUR BRI 2024 . Berikut adalah syarat-syarat KUR BRI 2024 untuk setiap kategori:

  1. Syarat KUR BRI 2024 Supermikro:

    • Belum pernah menerima KUR.
    • Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema ultramikro, atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
    • Tidak ada batasan minimal waktu pendirian usaha.
    • Calon debitur dengan usaha kurang dari enam bulan harus memenuhi syarat tertentu seperti mengikuti pendampingan, pelatihan kewirausahaan, tergabung dalam kelompok usaha, memiliki anggota keluarga yang memiliki usaha produktif dan layak, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha.
  2. Syarat KUR BRI 2024 Mikro:

    • Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema ultramikro, atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
    • Batas minimal waktu pendirian usaha adalah 6 bulan.
    • Dokumen pendukung yang diperlukan antara lain e-KTP, KK, akta nikah, NIB atau surat keterangan usaha, dan NPWP untuk plafon pinjaman di atas Rp 50 juta.
  3. KUR Kecil:

    • Plafon pinjaman di atas Rp 100 juta dan maksimal Rp 500 juta per individu.
    • Batas waktu pinjaman:
      • Paling lama 4 tahun untuk modal kerja.
      • Paling lama 5 tahun untuk investasi, dengan grace period sesuai penilaian penyalur KUR.
    • Syarat umum meliputi belum pernah menerima kredit atau pembiayaan sejenis, kecuali beberapa jenis tertentu. Usaha calon debitur harus sudah berdiri minimal 6 bulan dan wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
    • Dokumen yang dibutuhkan meliputi e-KTP, KK, akta nikah, SIUP, TDP, SITU, IUMK, atau surat keterangan usaha, dan NPWP.

Suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil BRI 2024 sebagai berikut:

  • 6% efektif per tahun untuk pinjaman pertama.
  • 7% efektif per tahun untuk pinjaman kedua.
  • 8% efektif per tahun untuk pinjaman ketiga.
  • 9% efektif per tahun untuk pinjaman keempat dan seterusnya.

Suku bunga/marjin dikenakan kepada debitur berulang untuk penyaluran KUR Kecil. Graduasi/naik kelas dari KUR Supermikro dan KUR Mikro dihitung sebagai KUR berulang melanjutkan skema KUR sebelumnya. Inilah syarat KUR BRI 2024 yang perlu diperhatikan.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x