CilacapUpdate.com - KUR Pegadaian adalah produk pinjaman dari Pegadaian yang ditujukan untuk pelaku UMKM.
KUR Pegadaian masuk dalam laporan BI Checking SLIK OJK, sehingga catatan pembayaran KUR Pegadaian akan terlihat di laporan BI Checking.
Bagi pelaku UMKM yang memiliki tunggakan KUR Pegadaian, maka catatan pembayarannya akan terlihat di laporan BI Checking dengan status Kol 2 ke atas (3 sd 5).
Status Kol 2 ke atas dianggap sebagai catatan kredit yang buruk, sehingga dapat mempengaruhi pengajuan kredit di tempat lain atau lamaran kerja.
Oleh karena itu, penting bagi pelaku UMKM untuk mengecek dan membersihkan tunggakan KUR Pegadaian di BI Checking.
Cara Mengecek dan Membersihkan Tunggakan KUR
Berikut adalah cara mengecek dan membersihkan tunggakan KUR Pegadaian di BI Checking SLIK OJK:
1. Cek Data KUR di SLIK OJK
Ada dua cara untuk mengecek SLIK, yaitu online dan offline. Namun, kami sarankan untuk mengeceknya secara offline, karena lebih cepat.
Untuk mengecek SLIK secara offline, Anda dapat datang ke kantor OJK terdekat. Bawa KTP Anda dan sampaikan bahwa Anda ingin mengajukan permohonan cetak SLIK.