Terdaftar di BAPPEBTI: Rekomendasi 7 Aplikasi Crypto Terbaik di Indonesia untuk Dapatkan Keuntungan Maksimal

- 26 November 2023, 06:29 WIB
Terdaftar di BAPPEBTI: Rekomendasi 7 Aplikasi Crypto Terbaik di Indonesia untuk Dapatkan Keuntungan Maksimal
Terdaftar di BAPPEBTI: Rekomendasi 7 Aplikasi Crypto Terbaik di Indonesia untuk Dapatkan Keuntungan Maksimal /

Baca Juga: Bitcoin dan Cryptocurrency Diprediksi Akan Mati? Simak Analisis Mengenai Prediksi Exchange Bitcoin Saat Ini

3. Rekeningku

Menyediakan lebih dari 40 jenis aset kripto dengan kemudahan deposit mulai dari Rp50.000,- saja. Kelebihan lainnya adalah kemudahan proses deposit dan penarikan uang yang telah mendukung bank lokal serta e-wallet.

4. Luno

Merupakan aplikasi yang direkomendasikan bagi pemula karena tampilannya yang menarik dan minimal deposit yang ringan. Namun, ada beberapa masalah yang dialami pengguna terkait verifikasi foto saat pendaftaran.

5. Pintu

Aplikasi ini populer di kalangan investor kripto karena pendaftarannya yang mudah dan deposit yang ringan. Salah satu keunggulannya adalah tidak meminta komisi dalam transaksi jual beli aset digital.

6. Zipmex

Dikenal karena keamanannya yang tinggi, aplikasi ini telah terdaftar di BAPPEBTI dan menyediakan asuransi hingga US$100 juta untuk aset pengguna.

7. Binance

Sebagai perusahaan crypto exchange terbesar di dunia, Binance menawarkan jumlah koin crypto yang sangat banyak. Meski hanya fokus pada cryptocurrency, keunggulan aplikasi ini adalah fleksibilitas dalam memilih koin crypto.

Baca Juga: 6 Kripto Terpopuler untuk Investasi Jangka Panjang di 2023, Simak Cara Memilih Aset yang Tepat di Tahun 2024

Setiap aplikasi memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing, sehingga penting bagi calon trader untuk mempelajari dengan baik sebelum memilih aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.

Melalui aplikasi-aplikasi tersebut, para investor dapat mulai berinvestasi dengan lebih mudah dan memantau pergerakan harga aset kripto yang diminati, seperti bitcoin, serta melakukan transaksi jual beli sesuai dengan keinginan mereka.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Bappebti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah