Tren Peningkatan Upah Minimum Kota/Kota (UMK) Tertinggi di Jawa Barat Tahun 2023: Daftar Lengkap dan Analisis

- 18 September 2023, 10:03 WIB
Ilustrasi Tren Peningkatan Upah Minimum Kota/Kota (UMK) Tertinggi di Jawa Barat Tahun 2023: Daftar Lengkap dan Analisis/Kabupaten (UMK)Tinggi: Pekerja Cuan Mendadak
Ilustrasi Tren Peningkatan Upah Minimum Kota/Kota (UMK) Tertinggi di Jawa Barat Tahun 2023: Daftar Lengkap dan Analisis/Kabupaten (UMK)Tinggi: Pekerja Cuan Mendadak /

CilacapUpdate.com di Jawa Barat baru-baru ini menjadi pusat perhatian karena UMK mereka yang mencapai tingkat yang mengesankan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jawa Barat) telah secara resmi mengumumkan daftar lengkap Upah Minimum Kota/Kota (UMK) 2023.

Dalam pengumuman ini, beberapa Kota/Kota di Jawa Barat mengalami peningkatan upah, dan salah satunya adalah .

Baca Juga: Syarat dan Jenis-Jenis KUR BRI 2023 di Kabupaten Sukoharjo: Ajukan KUR BRI 2023 Rp100 Juta Sekarang!

Ketetapan UMK Jawa Barat 2023 telah diputuskan dan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022.

SK terkait UMK Jawa Barat 2023 ini ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat itu.

Peningkatan upah ini akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2023 di seluruh Kota dan Kota di Jawa Barat.

Ketika berbicara tentang dunia kerja, Upah Minimum Kota/Kota (UMK) adalah salah satu aspek yang tidak dapat diabaikan.

Hal ini memengaruhi kesejahteraan pekerja, daya saing perusahaan, dan juga pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x