CilacapUpdate.com - Pinjaman online atau pinjol adalah bentuk layanan finansial yang semakin populer di era digital saat ini.
Kemudahan akses dan proses cepat menjadi daya tarik utama bagi banyak orang yang mencari solusi keuangan tanpa harus menghadiri kantor bank atau lembaga keuangan tradisional.
Namun, salah satu tantangan utama dalam mengambil pinjaman online adalah tingkat bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman dari lembaga keuangan konvensional.
Untuk itu, penting untuk mencari pinjaman online dengan bunga rendah yang juga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam artikel ini, kami akan mengulas 6 pinjaman online dengan bunga rendah yang aman dan telah terdaftar di OJK.
1. AdaKami
AdaKami adalah salah satu platform P2P lending yang telah mendapatkan izin beroperasi dari OJK sejak Desember 2019.
Dengan Tingkat Kebijakan Kolektibilitas 90 (TKB90) mencapai 99,89%, AdaKami telah membuktikan tingkat keberhasilan dalam menyelesaikan kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu hingga 90 hari.