Antam Luncurkan Emas Batangan dengan Harga Baru Rp1.060.000 per Gram, Bagaimana Pengaruhnya pada Pasar?

- 15 Agustus 2023, 14:07 WIB
Harga Emas Batangan Antam Kembali Menurun ke Rp1.060.000 per Gram, Simak Rincian Harganya/Dok Antara/Harga Emas
Harga Emas Batangan Antam Kembali Menurun ke Rp1.060.000 per Gram, Simak Rincian Harganya/Dok Antara/Harga Emas /

CilacapUpdate.com - Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, atau yang lebih dikenal dengan Antam, kembali mengalami penurunan. Pada Selasa pagi, harga emas turun sebesar Rp1.000 per gram, menjadikannya Rp1.060.000 per gram.

Pergerakan harga ini memberikan gambaran tentang tren harga emas yang berubah dalam beberapa waktu terakhir. Penurunan ini juga mempengaruhi harga jual kembali emas batangan Antam, yang turun sebesar Rp1.000 per gram menjadi Rp939.000 per gram.

Mari kita lihat lebih dalam tentang perubahan harga emas ini dan bagaimana implikasinya terhadap transaksi jual-beli emas batangan.

Harga Emas Turun Menjadi Rp1.060.000 per Gram.

Pantauan harga emas batangan Antam dari laman Logam Mulia menunjukkan penurunan harga pada Selasa pagi. Harga emas batangan yang sebelumnya berada di posisi Rp1.061.000 per gram pada Senin (14/8) kini turun menjadi Rp1.060.000 per gram.

Baca Juga: Leandro Paredes Gabung AS Roma, Renato Sanches Juga Dalam Radar Jose Mourinho?

Ini menandakan penurunan sebesar Rp1.000 per gram dalam satu hari. Perubahan ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan peminat emas.

Harga Jual Kembali (Buyback) Juga Mengalami Penurunan

Tak hanya harga emas batangan yang mengalami penurunan, tetapi harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga turun. Harga buyback emas batangan Antam pada hari ini turun sebesar Rp1.000 per gram, menjadi Rp939.000 per gram.

Bandingkan dengan harga buyback pada Senin (14/8) yang senilai Rp940.000 per gram. Ini menunjukkan adanya penurunan yang cukup signifikan dalam transaksi jual kembali emas.

Pengaruh Potongan Pajak Terhadap Transaksi

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat potongan pajak yang dikenakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22.

Persentase potongannya adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Begitu pula dengan transaksi buyback, potongan pajak juga diterapkan dan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Rincian Harga Pecahan Emas Batangan

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi:

- Harga emas 0,5 gram: Rp580.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.060.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.060.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.065.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.075.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.095.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.112.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp250.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp500.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.000.600.000.

Potongan Pajak dalam Pembelian Emas

Bagi mereka yang ingin membeli emas batangan, perlu diingat bahwa potongan pajak juga diterapkan. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22.

Persentase potongannya adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pastikan untuk mendapatkan bukti potong PPh 22 setiap kali melakukan pembelian emas batangan.

Baca Juga: Petualangan Menarik di 30 Tempat Wisata Terbaru dan Terpopuler di Probolinggo, Destinasi Luar Biasa

Penurunan harga emas batangan Antam menjadi Rp1.060.000 per gram dan harga jual kembali emas juga turun menjadi Rp939.000 per gram. Potongan pajak yang diterapkan dalam transaksi jual beli emas batangan juga perlu diperhatikan.

Bagi para investor dan peminat emas, pemahaman mengenai perubahan harga dan aturan transaksi sangat penting dalam membuat keputusan yang tepat terkait investasi emas batangan.***

Editor: Siyam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah