CilacapUpdate.com - Kabupaten Bandung telah memberlakukan syarat baru bagi nasabah yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tahun 2023. Syarat ini berlaku khususnya bagi mereka yang berencana mengajukan KUR BRI dengan jumlah pinjaman di atas Rp 100 juta. Kabupaten Bandung mewajibkan para calon peminjam untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
KUR BRI merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mendorong perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program pinjaman pemerintah ini memberikan bunga pinjaman yang rendah, sehingga sangat menguntungkan bagi UMKM di Kabupaten Bandung.
Pada tahun 2023, suku bunga KUR BRI di Kabupaten Bandung ditetapkan sebesar 6 persen per tahun, atau setara dengan 0,5 persen per bulan. Angka ini menunjukkan bahwa pinjaman yang diberikan memiliki bunga yang terjangkau dan dapat membantu pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis mereka.
Baca Juga: Imigrasi Cilacap Gelar Eazy Passport di UIN Saizu Purwokerto
Bagi para calon peminjam yang tertarik untuk mengajukan KUR BRI di Kabupaten Bandung, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat-syarat tersebut antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami istri, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi surat nikah, serta Surat Keterangan Usaha. Syarat-syarat ini diterapkan guna memastikan keabsahan identitas dan keberadaan usaha para peminjam.
Tidak hanya itu, KUR BRI juga memiliki beberapa jenis yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik bisnis masing-masing.
Jenis-jenis KUR yang tersedia mencakup KUR Modal Kerja, KUR Investasi, KUR Multiguna, dan KUR Mikro. Masing-masing jenis KUR memiliki persyaratan yang berbeda, sehingga para calon peminjam disarankan untuk mempelajari syarat-syarat tersebut sebelum mengajukan pinjaman.
Dengan memanfaatkan KUR BRI, pelaku usaha di Kabupaten Bandung memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan bisnis mereka.