GURU KOTA BANJAR MAKMUR! PNS Guru di Kota Banjar Terima Bonus Besar Selain Gaji Bulanan, Apa Saja?

- 30 Mei 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi. GURU KOTA BANJAR MAKMUR! PNS Guru di Kota Banjar Terima Bonus Besar Selain Gaji Bulanan, Apa Saja? /Tangkapan Layar/Kemendikbud
Ilustrasi. GURU KOTA BANJAR MAKMUR! PNS Guru di Kota Banjar Terima Bonus Besar Selain Gaji Bulanan, Apa Saja? /Tangkapan Layar/Kemendikbud /

TPG akan diberikan setiap tiga bulan sekali, dan pencairan pertama akan dilakukan pada bulan Juni 2023.

Dengan bonus luar biasa ini, para PNS guru di Kota Banjar dapat merasa lebih sejahtera dan dihargai oleh pemerintah atas peran penting mereka dalam membentuk masa depan bangsa melalui pendidikan.

Baca Juga: Berjaya! Daftar 20 SD Terbaik di Kabupaten Blora dengan Guru Profesional dan Berpengalaman

Dalam rangka menghormati para Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru di Kota Banjar, pemerintah memberikan bonus luar biasa bagi tenaga kerja yang sangat penting di Indonesia ini, yaitu gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Guru (TPG).

Pencairan dari gaji ke-13 dan TPG ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 bagi Para ASN dan Pensiunan di Kota Banjar.

Tidak hanya itu, hal ini juga telah ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Baca Juga: SLEMAN Heboh! Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Sleman Cabuli Belasan Muridnya, Ada yang Disetubuhi Tiap Minggu

Sehingga, para PNS guru di Kota Banjar yang sudah lolos sertifikasi akan mendapatkan kedua bonus yang luar biasa ini pada bulan Juni 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa informasi mengenai cairnya gaji ke-13 ini akan dicairkan pada bulan Juni 2023.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x