Pelaku UMKM di Kabupaten Purbalingga Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Loh, Ini Caranya!

- 5 Mei 2023, 15:45 WIB
Pelaku UMKM di Kabupaten Purbalingga Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Loh, Ini Caranya!
Pelaku UMKM di Kabupaten Purbalingga Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Loh, Ini Caranya! /Tangkapan layar/pajak.com/

Jangan lupa untuk selalu memeriksa keabsahan data Anda dan pastikan Anda memenuhi semua kriteria sebelum mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial BPNT di Kabupaten Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah