Ntb Kerja! Syarat Daftar Prakerja Gelombang 49 di Nusa Tenggara Barat dan Besaran Insentifnya!

- 13 Maret 2023, 22:33 WIB
Ilustrasi Prakerja. Syarat Daftar Prakerja Gelombang 49 dan Besar Insentifnya!Tangkapan Layar/prakerja.go.id
Ilustrasi Prakerja. Syarat Daftar Prakerja Gelombang 49 dan Besar Insentifnya!Tangkapan Layar/prakerja.go.id /

Syarat ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa program ini benar-benar membantu mereka yang membutuhkan, bukan untuk memperkaya orang yang sudah memiliki penghasilan yang cukup tinggi di Nusa Tenggara Barat .

Syarat terakhir adalah dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya dibatasi 2 anggota keluarga yang boleh mendaftar di Nusa Tenggara Barat . Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada lebih banyak orang untuk mendapatkan manfaat dari program ini.

Program Kartu Prakerja telah mengalami beberapa perubahan dalam beberapa tahun terakhir, dan pada 2023, skema insentif program ini akan kembali ke desain awalnya. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi peserta program Kartu Prakerja Gelombang 49, yang akan menerima insentif dengan skema normal.

Sebelumnya, penerima Kartu Prakerja mendapat bantuan dengan total nilai Rp 3,55 juta, yang terdiri dari:

- bantuan biaya pelatihan Rp 1 juta,

- insentif usai pelatihan dengan jumlah empat kali Rp 600.000 atau Rp 2,4 juta, dan

- insentif pengisian survei sebesar Rp 150.000.

Namun, dengan kembalinya program Kartu Prakerja ke desain awal, setiap peserta akan memperoleh dana insentif pelatihan sebesar:

- Rp 3,5 juta, Rp 600 ribu untuk pengganti biaya transportasi, dan

- Rp 100 ribu untuk insentif pengisian survei.

Keputusan pemerintah untuk menambah dana insentif pelatihan Kartu Prakerja gelombang 49 di Nusa Tenggara Barat ini diharapkan bisa lebih menggenjot skill dan produktivitas angkatan kerja, sesuai dengan tujuan awal program ini.

Dengan adanya insentif yang lebih besar, diharapkan peserta program di Nusa Tenggara Barat akan lebih termotivasi untuk mengikuti pelatihan dan meningkatkan kemampuan mereka.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x