KIS PBI di Banten Dapat BLT Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya!

- 13 Maret 2023, 21:41 WIB
Ilustrasi Bansos. KIS PBI Dapat BLT Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya!/Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Bansos. KIS PBI Dapat BLT Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya!/Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

Selain itu, bansos ini juga bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat di Banten yang memang membutuhkan bantuan.

Dalam penerapannya, bansos BPNT di Banten ini diharapkan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan transparan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai ke tangan yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan.

Dalam hal ini, KPM yang ingin menerima bansos BPNT di Banten harus memastikan bahwa data diri dan informasi pada kartu KIS BPJS Kesehatan mereka sudah terdaftar dan terupdate. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses penyaluran bansos BPNT.

Untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan atau kekeliruan dalam proses penyaluran bansos BPNT di Banten , pemerintah telah menyiapkan berbagai mekanisme pengawasan dan pengendalian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bansos BPNT sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.

Dengan demikian, bagi pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan di Banten yang juga menjadi KPM, jangan lewatkan kesempatan untuk menerima bansos BPNT senilai Rp2,4 juta ini. Namun, pastikan bahwa data diri dan informasi pada kartu KIS BPJS Kesehatan sudah terdaftar dan terupdate untuk memudahkan proses penyaluran bansos.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang berasal dari Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat di Banten yang kurang mampu setiap bulannya.

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Jombang Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Dana BPNT ini disalurkan dalam bentuk kartu sembako yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok di warung-warung sembako yang telah bekerja sama dengan pemerintah di Banten .

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x