CilacapUpdate.com - Berita gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos) BPNT! Selain itu, bagi pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan di Kota Sungai Penuh juga akan mendapatkan bansos BPNT senilai Rp2,4 juta.
Banyak masyarakat di Kota Sungai Penuh yang bertanya-tanya mengenai pencairan bansos BLT BPNT senilai Rp2,4 juta untuk pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan.
Untuk diketahui, bansos BLT BPNT senilai Rp2,4 juta merupakan bantuan sosial dari pemerintah. Syarat untuk menerima bansos ini adalah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memiliki kartu KIS BPJS Kesehatan di Kota Sungai Penuh.
Namun perlu diketahui bahwa kartu KIS BPJS Kesehatan di Kota Sungai Penuh terbagi menjadi dua jenis, yaitu KIS Mandiri dan KIS yang dibiayai oleh pemerintah.
Bagi pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan di Kota Sungai Penuh yang juga menjadi KPM, mereka berhak menerima bansos BPNT senilai Rp2,4 juta dalam bentuk uang tunai.
Bansos tersebut akan diberikan kepada KPM melalui rekening bank yang terdaftar pada kartu KIS BPJS Kesehatan di Kota Sungai Penuh.
Bansos BPNT ini merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka membantu masyarakat di Kota Sungai Penuh yang terdampak pandemi COVID-19.