KIS PBI di Kabupaten Sumenep Dapat BLT Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya!

- 13 Maret 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi Bansos. KIS PBI Dapat BLT Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya!/Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Bansos. KIS PBI Dapat BLT Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya!/Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

CilacapUpdate.com - Berita gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos) BPNT! Selain itu, bagi pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumenep juga akan mendapatkan bansos BPNT senilai Rp2,4 juta.

Banyak masyarakat di Kabupaten Sumenep yang bertanya-tanya mengenai pencairan bansos BLT BPNT senilai Rp2,4 juta untuk pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan.

Untuk diketahui, bansos BLT BPNT senilai Rp2,4 juta merupakan bantuan sosial dari pemerintah. Syarat untuk menerima bansos ini adalah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memiliki kartu KIS BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumenep.

Namun perlu diketahui bahwa kartu KIS BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumenep terbagi menjadi dua jenis, yaitu KIS Mandiri dan KIS yang dibiayai oleh pemerintah.

Bagi pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumenep yang juga menjadi KPM, mereka berhak menerima bansos BPNT senilai Rp2,4 juta dalam bentuk uang tunai.

Bansos tersebut akan diberikan kepada KPM melalui rekening bank yang terdaftar pada kartu KIS BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumenep.

Bansos BPNT ini merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka membantu masyarakat di Kabupaten Sumenep yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Gresik Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x