CilacapUpdate.com - Berikut ini beberapa syarat untuk mendapatkan potongan harga atau subsidi motor listrik Rp7 Juta di Kabupaten Bogor, simak ulasannya sampai akhir untuk mengetahui berkas apa saja yang harus di bawa ke Dealer.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan subsidi hingga Rp 7 juta bagi masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Bogor yang ingin membeli motor listrik baru.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan bahwa subsidi ini akan diberikan untuk 200 ribu unit motor listrik baru yang akan dijual pada tahun 2023.
Syarat Dapatkan Potongan Harga atau Subsidi Motor Listrik
Untuk mendapatkan subsidi ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pembeli di Kabupaten Bogor. Yang pertama, pembeli harus membawa KTP saat membeli motor listrik baru.
Baca Juga: Wow! Ternyata Gaji Tukang Parkir Pesawat di Kabupaten Cilacap Bisa Sebesar Ini, Cek Berapa?
Hal ini dikarenakan pihak dealer akan memeriksa nomor NIK pembeli untuk menentukan apakah mereka berhak mendapatkan subsidi atau tidak.
Dalam program ini, pembeli akan mendapatkan potongan harga hingga Rp 7 juta saat membeli motor listrik baru.
Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat di Kabupaten Bogor untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Subsidi ini juga diharapkan dapat membantu mendorong pertumbuhan industri motor listrik di Indonesia.