- SMA/SMK/MA/sederajat
Rp 1 juta per tahun.
Selain itu, mahasiswa juga bisa mengajukan permohonan bidikmisi untuk mendapatkan bantuan yang sama.
6. KIS (Kartu Indonesia Sehat)
Program bantuan sosial yang akan cair di tahun 2023 selanjutnya adalah JKN KIS yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Melalui kartu tersebut, para penerima manfaat akan dapat mengakses fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I).
Selain itu, pemerintah akan memberikan subsidi iuran bulanan bagi para penerima manfaat, sehingga mereka tidak perlu membayar iuran bulanan.
7. PIP Kementerian Agama (Kemenag)
Bagi peserta didik yang belajar di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, seperti MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah), dan MA (Madrasah Aliyah), mereka juga berhak menerima bantuan dana untuk menunjang kegiatan belajar mereka. Pada tahun 2021, anggaran sebesar Rp 1,3 triliun berhasil dicairkan untuk 2 juta siswa madrasah.
Itulah daftar program bantuan sosial 2023 yang akan cair dan dinantikan oleh masyarakat penerima manfaat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pendaftaran, dapat mengikuti update informasi yang disampaikan oleh masing-masing kementerian terkait.***