7 Kategori Ini Berpeluang Dapatkan Bansos PKH April 2024: Bumil Dapatkan Rp750.000, Siswa SMP Rp375.000!

13 April 2024, 08:31 WIB
7 Kategori Ini Berpeluang Dapatkan Bansos PKH April 2024: Bumil Dapatkan Rp750.000, Siswa SMP Rp375.000!./dok tokopedia /

CilacapUpdate.com - Di tengah gempuran ekonomi yang tak henti, hadirnya Program Keluarga Harapan (PKH) bagaikan oase bagi keluarga prasejahtera. Bantuan sosial ini bagaikan pelita di kala gelap, menerangi jalan keluar dari lilitan kemiskinan.

Tahun 2024, kabar gembira kembali hadir. PKH kembali digulirkan dengan target 7 kategori penerima, dengan nominal bantuan yang bervariasi.

Ibu hamil dan menyusui akan menerima Rp750.000 per tahap, balita usia 0-6 tahun pun tak luput dengan bantuan serupa.

Lansia dan penyandang disabilitas pun tak tertinggal, mereka akan menerima Rp600.000 per tahap. Untuk membantu biaya pendidikan, anak-anak usia SD akan menerima Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap.

Bagaimana Cara Mengetahui Jika Anda Terdaftar sebagai Penerima?

Mudah saja! Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data diri dan wilayah Anda, dan voila! Hasilnya akan ditampilkan di layar.

Baca Juga: Daftar 10 Artis Terkaya di Indonesia Ini The Real Tajir Melintir, Sandra Dewi Nomor Berapa?

Tapi Tunggu, Apakah Saya Memenuhi Syarat?

Sebelum bereuforia, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

  • Memiliki e-KTP yang sah
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
  • Masuk dalam kategori penerima yang telah disebutkan
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja

PKH: Lebih dari Sekadar Bantuan, Sebuah Harapan Baru

PKH bukan sekadar bantuan finansial, tapi sebuah harapan baru bagi keluarga prasejahtera. Dengan dana ini, diharapkan mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar, menyekolahkan anak-anak, dan menjaga kesehatan.

Mari kita dukung program ini dan sebarkan informasi ini kepada mereka yang membutuhkan. Bersama, kita ciptakan masa depan yang lebih cerah bagi keluarga Indonesia!

Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk informasi lebih lengkap tentang PKH: https://cekbansos.kemensos.go.id/.***

Editor: Siyam

Tags

Terkini

Terpopuler