DUHAI SENANGNYA JADWAL PENYALURAN BLT, BPNT Sembako dan PKH Tahap 3 Melalui Kantor Pos Sudah Diumumkan!

27 Mei 2023, 19:21 WIB
Ilustrasi Uang. DUHAI SENANGNYA JADWAL PENYALURAN BLT, BPNT Sembako dan PKH Tahap 3 Melalui Kantor Pos Sudah Diumumkan!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

CilacapUpdate.com - Pengumuman Gembira! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Beras Sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 Segera Dicairkan Melalui Kantor Pos, Berikut Jadwalnya.

Bagi warga yang berada dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan berada di tingkat kemiskinan yang terbawah, mendapatkan bantuan sosial (bansos) merupakan sebuah hal yang sangat bermanfaat.

Bansos tersebut tidak hanya berfungsi sebagai stimulus semata, tetapi juga dapat meringankan beban kebutuhan keluarga yang semakin meningkat dan harga-harga yang semakin mahal seperti saat ini.

Baca Juga: Kabar Heboh! Daftar Penerima BLT Rp700 Ribu di Kota Pekalongan Telah Diumumkan, Siapa Saja Mereka?

Seperti yang telah diketahui, pada bulan Mei 2023, Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menyelesaikan proses penyaluran beberapa jenis bansos, baik melalui PT Pos Indonesia maupun melalui Bank Himbara.

Meskipun penyaluran tahap kedua belum sepenuhnya selesai, pemerintah segera akan mencairkan bansos tahap ketiga untuk BPNT Sembako yang akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sekaligus sebagai ATM.

Penyaluran ini akan dilakukan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Mei dan Juni, dengan jumlah dana sebesar Rp 400.000 per bulan.

Adapun penyaluran bantuan BPNT Sembako dan PKH Tahap 3 melalui kantor pos direncanakan akan dimulai pada bulan Juni mendatang, dan proses penyalurannya diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2023.

Jadwal ini mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan, namun masih menunggu surat resmi dan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) sebagai persyaratan resmi.

Bantuan sosial BPNT Sembako akan disalurkan secara bersamaan dengan bantuan sosial PKH melalui sistem penyaluran melalui kantor pos.

Baca Juga: MAGETAN Siap Dapat BLT! Bansos PKH Tahap 2 di Kabupaten Magetan Bakal Cair, Ini Caranya!

Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat sedikit perbedaan dalam penyaluran bansos tahun ini.

Selain adanya keterlambatan dalam jadwal penyaluran, format bantuan juga berbeda dengan diberikannya Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dalam program PKH, penerima bantuan dapat memilih apakah ingin menerima bantuan secara non-tunai atau tunai.

Pilihan tersebut memberikan kebebasan kepada penerima bantuan untuk memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.

Perubahan Metode Penyaluran BPNT Sembako untuk Mengurangi Kecurangan dan Korupsi

Dalam pengembangan program bantuan sosial, ada perubahan yang signifikan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Sembako.

Sebelumnya, BPNT Sembako disalurkan dalam bentuk paket sembako yang telah ditentukan. Namun, kini BPNT Sembako telah mengadopsi dua opsi penyaluran, yaitu tunai dan non-tunai.

Apabila penyaluran dilakukan melalui kantor pos, para penerima akan menerima undangan yang dilengkapi dengan barcode.

Saat proses pengambilan bantuan, barcode tersebut akan discan, dan penerima bansos wajib menunjukkan kartu identitas (KTP) yang sesuai dengan data yang tercatat di basis data milik PT Pos.

Metode penyaluran bantuan ini telah diterapkan sejak tahun 2022. Hal ini dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) guna mengurangi kecurangan dan potensi kasus korupsi terkait dana bansos.

Salah satu kasus yang mencuat adalah kasus korupsi dana bansos oleh agen Brilink di Sulawesi Selatan, yang merugikan negara hampir 25 Miliar.

Baca Juga: BATANG Siap-siap! Nama Penerima BLT Rp700 Ribu di Kabupaten Batang Sudah Diumumkan!

Dalam kasus tersebut, agen Brilink melakukan tindakan korupsi dengan menentukan komoditas yang harus dibelanjakan dengan harga yang lebih tinggi.

Selain itu, oknum agen Brilink juga seringkali melakukan penggesekan saldo e-wallet Bansos BPNT, dan tidak menyalurkannya kepada penerima dengan alasan saldo kosong.

Selain alasan tersebut, perubahan ini juga terkait dengan penghapusan Direktorat Fakir Miskin yang menyebabkan tidak ada lagi Tim Koordinator Sentra Kesejahteraan Sosial (TKSK) dan Koordinator Daerah BPNT.

Hal ini berdampak pada tidak adanya petugas yang menangani pengelolaan data dan penyaluran bansos BPNT di lapangan.

Berbeda dengan BPNT Sembako, program bantuan sosial PKH memiliki pendamping PKH yang bertugas membantu para penerima dalam mengelola dan memanfaatkan bantuan yang diterima.

Dengan mengadopsi metode baru ini, diharapkan proses penyaluran BPNT Sembako dapat menjadi lebih transparan dan terhindar dari kecurangan.

Baca Juga: Inilah Kabar Terbaru Daftar Nama Penerima BLT Rp700 Ribu di Kabupaten Blora Telah Rilis!

Kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan serta pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat meminimalisir potensi kasus penyalahgunaan dana bansos, sehingga manfaat dari program bantuan sosial dapat sampai kepada mereka yang membutuhkannya dengan adil dan merata.***

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler