GURU KOTA BANJAR MAKMUR! PNS Guru di Kota Banjar Terima Bonus Besar Selain Gaji Bulanan, Apa Saja?

30 Mei 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi. GURU KOTA BANJAR MAKMUR! PNS Guru di Kota Banjar Terima Bonus Besar Selain Gaji Bulanan, Apa Saja? /Tangkapan Layar/Kemendikbud /

CilacapUpdate.com - Spesial untuk PNS guru di Kota Banjar mengenai pemberian bonus luar biasa selain gaji bulanan telah menjadi topik pembicaraan yang menarik bagi banyak orang.

Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil dan tenaga pendidik di Kota Banjar, menjadi guru adalah sebuah profesi yang dihormati dan diinginkan oleh banyak orang. Tak heran jika banyak orang yang memilih untuk masuk ke jalur pendidikan baik di PNS maupun di sektor swasta.

Dalam rangka menghargai peran penting para PNS guru di Kota Banjar dalam dunia pendidikan, pemerintah memberikan bonus luar biasa selain dari gaji bulanan, yang akan diberikan pada bulan Juni 2023. Bonus tersebut adalah gaji ke-13 dan TPG.

Baca Juga: Keren Dan Bangga! 20 SD Terbaik di Kota Tasikmalaya dengan Guru Profesional dan Berpengalaman

Para PNS guru di Kota Banjar yang telah melewati proses sertifikasi akan memenuhi syarat untuk menerima kedua bonus ini.

Informasi mengenai pencairan gaji ke-13 dan TPG telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Para ASN dan Pensiunan, serta Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni 2023, dengan jumlah yang sama seperti gaji bulan Mei 2023.

Sedangkan untuk tunjangan profesi, besarnya adalah satu kali gaji pokok yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

TPG akan diberikan setiap tiga bulan sekali, dan pencairan pertama akan dilakukan pada bulan Juni 2023.

Dengan bonus luar biasa ini, para PNS guru di Kota Banjar dapat merasa lebih sejahtera dan dihargai oleh pemerintah atas peran penting mereka dalam membentuk masa depan bangsa melalui pendidikan.

Baca Juga: Berjaya! Daftar 20 SD Terbaik di Kabupaten Blora dengan Guru Profesional dan Berpengalaman

Dalam rangka menghormati para Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru di Kota Banjar, pemerintah memberikan bonus luar biasa bagi tenaga kerja yang sangat penting di Indonesia ini, yaitu gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Guru (TPG).

Pencairan dari gaji ke-13 dan TPG ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 bagi Para ASN dan Pensiunan di Kota Banjar.

Tidak hanya itu, hal ini juga telah ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Baca Juga: SLEMAN Heboh! Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Sleman Cabuli Belasan Muridnya, Ada yang Disetubuhi Tiap Minggu

Sehingga, para PNS guru di Kota Banjar yang sudah lolos sertifikasi akan mendapatkan kedua bonus yang luar biasa ini pada bulan Juni 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa informasi mengenai cairnya gaji ke-13 ini akan dicairkan pada bulan Juni 2023.

Sedangkan terkait dengan jadwal pencairan TPG sendiri sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 yang juga jatuh pada bulan yang sama. Kedua bonus ini merupakan bonus luar biasa bagi para PNS guru di Kota Banjar dari pemerintah.

Nominal dari gaji ke-13 mengikuti komponen pembayaran pada bulan Mei 2023, yang artinya jumlah yang diterima akan sama dengan gaji pada bulan sebelumnya. Sementara untuk tunjangan profesi, nominalnya adalah satu kali gaji pokok yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan.

Baca Juga: SLEMAN Heboh! Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Sleman Cabuli Belasan Muridnya, Ada yang Disetubuhi Tiap Minggu

TPG sendiri akan diberikan setiap 3 bulan sekali, yang artinya PNS guru di Kota Banjar benar-benar sejahtera dengan bonus luar biasa yang diberikan oleh pemerintah ini.

Dengan adanya bonus luar biasa ini, diharapkan para PNS guru di Kota Banjar bisa semakin bersemangat dan berdedikasi dalam mendidik generasi muda Indonesia.

Demikian informasi mengenai pemerintah memberikan bonus luar biasa bagi para PNS guru di Kota Banjar beserta penjelasan bonus apa saja yang diberikan.***

Editor: Siyam

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler