Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Cilacap Gelar Dance Competition

- 4 November 2023, 15:29 WIB
Pemkab Cilacap melalui Diskominfo Kabupaten Cilacap menggelar Dance Competition Gempur Rokok Ilegal di Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Sabtu 4 November 2023.
Pemkab Cilacap melalui Diskominfo Kabupaten Cilacap menggelar Dance Competition Gempur Rokok Ilegal di Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Sabtu 4 November 2023. /Heni humas.cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com – Dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman mengenai cukai, sekaligus memberikan hiburan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap menggelar Dance Competition Gempur Rokok Ilegal di Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Sabtu 4 November 2023.

Lomba ini juga menjadi ajang untuk menampilkan kreasi dan mengembangkan potensi peserta lomba, yang didominasi oleh siswa SMA tersebut.

PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri mengapresiasi kegiatan Dance Competition. Karena selain sebagai upaya untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang cukai kepada masyarakat Kabupaten Cilacap, juga dapat memberikan hiburan, melalui  tarian modern yang saat ini menjadi trend baru di kalangan remaja, tak terkecuali di Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan, Tim Inteldakim Imigrasi Cilacap Lakukan Pemeriksaan Alat Angkut di Selat Nusakambangan

“Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia yang telah menyelenggarakan Dance Competition Gempur Rokok Ilegal. Dengan kegiatan ini, generasi muda yang mempunyai talenta dalam gerak tari modern berkesempatan unjuk kebolehan dalam  menyalurkan bakat tarinya, sekaligus mendapat pengakuan hasil karya kreatifnya dari para dewan juri dan penonton,” ucap dikutip dari humas.cilacapkab.go.id.

Melalui kegiatan ini, Sekda berharap masyarakat dapat memperoleh pengetahuan mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Cukai, khususnya Cukai Hasil Tembakau, dan memahami lebih mendalam mengenai karakteristik Pita Cukai Asli.

Serta memberikan pemahaman dan informasi tentang rokok yang bercukai illegal, serta memahami tentang bagaimana pengawasan dan penegakkan yang harus dilakukan.

“Karena saat ini, peredaran rokok cukai ilegal masih banyak terjadi di masyarakat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hal tersebut tentunya sangat merugikan bagi pendapatan keuangan negara,” dia menambahkan.

Sekda juga berpesan kepada masyarakat yang menyaksikan sosialisasi rokok ilegal melalui Dance Competition ini, dapat memahami dan menjadi duta untuk memberi pemahaman kepada tetangga, rekan, atau kerabat tentang rokok ilegal serta hukumannya kepada mereka yang menjual rokok ilegal tersebut.

“Sehingga kepentingan penerimaan negara serta kepentingan perlindungan masyarakat di bidang kesehatan, ketertiban, dan keamanan atas penggunaan barang kena cukai tersebut dapat ditegakkan melalui peran aktif masyarakat yang telah memahami ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai,” tutup dia.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Supriyanto, mengatakan bahwa Dance Competition adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai dampak dari peredaran rokok illegal.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Cilacap Ringkus 2 Bandar Narkoba, 320,000 Butir Narkotika Senilai Rp1 Miliar Diamankan

“Ini adalah sekaligus untuk mengedukasi peserta dan undangan yang hadir, kemudian juga terlaksananya kegiatan sosialisasi di bidang cukai,” kata dia.

Masih di kegiatan yang sama,  Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Asep Surya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menggempur rokok ilegal yang masih beredar di masyarakat yang tentu akan menimbulkan kerugian negara.

“Bapak Ibu, perlu diketahui bahwa dengan Bapak Ibu membeli rokok yang berpita cukai asli, itu berarti Bapak Ibu sudah ikut menyumbang pembangunan. Karena Dana Bagi Hasil Cukai 50 persennya itu dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi mari bersama-sama kita mengawasi peredaran rokok illegal. Jangan sungkan untuk segera melaporkannya,” kata dia.

Untuk pengaduan mengenai peradaran rokok ilegal, masyarakat dapat menghubungi Bea Cukai Cilacap melalui Whatsapp di nomor 0813-9152-3092 atau melalui telepon di 0282-534126. Masyarakat juga dapat melaporkan melalui Instagram dan Facebook dengan nama Bea Cukai Cilacap, atau Twitter @beacukaicilacap, serta website bccilacap.beacukai.go.id.

Dance Competition Gempur Rokok Ilegal ini diikuti oleh 13 group, yakni Dasca Family Dance, Jeritz, Spici Dance, Serenity Dance, Vixenza dance, Step Up Crew, Smoking Hot, 6469 ( Sixty Four Sixty Nine), Technical Shine, Starlight, WDMG, The Girls dan Starblink.

Dan pemenang pada Dance Competition kali ini adalah Juara 1 Serenity Dance, Juara 2 Jeritz Dance, dan Juara 3 Step Up Crew.

Kesesuaian penampilan dengan tema, harmonisasi musik, ide kreatifitas penampilan, kekompakan regu, penguasaan panggung, durasi serta kostum menjadi aspek penentu dalam penilaian dari para juri.****

 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: humas.cilacapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah