Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dengan sesi diskusi dan Tanya jawab dalam forum tersebut, Narasumber menyampaikan kepada seluruh peserta agar segera menyampaikan Ke Kantor Imgirasi Kelas I TPI Cilacap bila menemukan keberadaan orang asing yang mencurigakan, bahwa tidak ada satupun WNA yang kebal hukum, harus tetap mengikuti dan menaati peraturan yang berlaku di wilayah WNA tersebut tinggal dan saat melakukan kegiatan.
Diharapakan melalui kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA ini dapat meningkatkan sinergitas seluruh unsur yang terlibat dalam hal pengawasan orang asing.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Cilacap, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Cilacap, BIN, BAIS, Kemenag Serta seluruh Camat di Wilayah Cilacap.***