Polresta Cilacap Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Bantarsari, Diduga Hasil Hubungan Gelap!

- 7 September 2023, 16:50 WIB
 Satreskrim Polresta Cilacap menetapkan dua tersangka pada kasus pembuangan bayi yang terjadi di Kecamatan Bantarsari 12 Agustus 2023 lalu.
Satreskrim Polresta Cilacap menetapkan dua tersangka pada kasus pembuangan bayi yang terjadi di Kecamatan Bantarsari 12 Agustus 2023 lalu. /Nasrulloh/Cilacap Update

 

CilacapUpdate.com - Masih ingat penemuan bayi di kursi teras rumah di Bantarsari Cilacap, pada 12 Agustus 2023 lalu? Satreskrim Polresta Cilacap baru saja mengungkap siapa orang tua dari bayi seberat 3,5 kg tersebut.

Bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap seorang perempuan yang sedang ditinggal kerja suami ke luar negeri, dengan seorang brondong yang tidak lain adalah tetangga si perempuan atau si ibunya bayi. 

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, dari laporan warga terkait penemuan bayi baru lahir di Dusun Agraria, Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap pada Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Ular Kobra Sepanjang 1 Meter Sambangi Perumahan di Cilacap Selatan, Warga Ketakutan Panggil Damkar

Ketika melakukan penyidikan, Satreskrim mendapatkan laporan warga, jika terdapat seorang yang sebelumnya terlihat hamil (perut buncit), tetapi tidak terdapat bayi setelahnya.

"Ada warga yang curiga pada seseorang yang tadinya perutnya besar, kemudian kosong (tapi tidak ada bayi)," kata Kapolresta pada ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Kamis 7 September 2023.

Atas laporan tersebut, Satreskrim kemudian melakukan pelacakan di beberapa Puskesmas di Bantarsari hingga Gandrungmangu. Setelah dilakukan pengembangan, Satreskrim Polresta mengarah pada warga Desa Layansari Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, yakni berinisial TT (40) selaku terduga ibu bayi, dan NA (25) terduga ayah bayi.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah