Negara Merugi Hampir Ratusan Juta Gegara Rokok Tanpa Cukai, KPPBC Cilacap : Pelanggar Sulit Ditemukan

9 Maret 2022, 07:55 WIB
Ratusan ribu rokok ilegal dan liquid vape tidak bercukai dari berbagai merk dimusnahkan KPPBC Cilacap Selasa 8 Maret 2022. /Cilacap Update

 

CilacapUpdate.com - Pendapatan negara dari sektor cukai merugi hingga Rp 94 Juta. Hal tersebut tidak lain disebabkan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah kerja KPPBC Cilacap, yakni Kabupaten Cilacap dan Kebumen.

Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cilacap Mochammad Arif Setijo Noegroho menyampaikan, selama periode dua tahun terakhir atau 2019-2020 pihaknya mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal.

Catatan KPPBC menyebutkan, rentang dua tahun pihaknya menyita sebanyak 222.076 batang rokok ilegal berbagai merek dan jenis hasil tembakau, 31.039,5 gram tembakau iris, 150 botol minuman mengandung etil alkohol, dan 136 botol liquid vape.

Baca Juga: Wisata Kutawaru Cilacap : Antara Bisnis dan Sumber Kehidupan Masyarakat Desa

Baca Juga: Siapa Annisa, Gadis Pulau Nusakambangan Cilacap yang Disambangi dan Dibelikan Rumah oleh Baim Wong

Karena tidak memnuhi ketentuan di bidang cukai, tembakau atau rokok dan tembakau iris, minuman mengandung elit alkohol dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) tersebut dimusnahkan pihaknya, Selasa 8 Maret 2022.

“Ini merupakan hasil penindakan KPPBC Cilacap selama tahun 2019-2021, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 98.351.000, dan potensi kerugian negara ada Rp 94.817.586,” ujarArif usai kegiatan pemusnahan kemarin.

 

 

Baca Juga: Baim Wong Ke Pulau Nusakambangan Cilacap, Ada Apa? Kok Belikan Rumah Untuk Seseorang

Hasil evaluasi pihaknya, penindakan rokok ilegal ini tidak bisa dilakukan KPPBC seorang, pihaknya membutuhkan dukungan masyarakat dengan tidak menggunakan apalagi memproduksi, serta tidak mengedarkan, menjual, dan mengonsumsi rokok ilegal.

Selain merugikan penerimaan negara, kadar kandungan dalam kandungannya tidak terkontrol.

“Kita kan ga tahu itu kualitasnya seperti apa, sudah itu mengandung nekotin, kalau ilegal tidak terkontrol lagi,”kata Arif.

Yang menjadi PR pihaknya saat ini di antaranya adalah meski banyak produk rokok tanpa cukai ditemukan, pihaknya belum menemukan tempat produksi atau pelaku produksinya.

Baca Juga: Sejarah Hari ini 9 Maret di Masa Lampau, Di antaranya Hari Musik Nasional, Berikut Penjelesannya

Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi apapun kepada pelaku.

"Karena ini pelanggarnya tidak ditemukan, karena tidak cukup bukti. Jadi rokok ilegalnya kita jadikan barang yang dikuasai negara dan kita musnahkan," terang dia.

Sampai saat ini pengawasan dan penindakan rokok ilegal di bawah pengawasan KPPBC Cilacap belum ada penetapan tersangka, dan untuk pengedar pihaknya lakukan pembinaan supaya tidak menjual atau mengedarkan rokok tanpa cukai.

Baca Juga: Cara Mudah Download Video IG Story Instagram Reels Tanpa Aplikasi Tambahan, 30 Detik Beres!

"Yang terkait dengan ini kita lakukan pembinaan supaya tidak lagi menjual dan mengedarkan rokok ilegal ini. Tetapi pelaku utamanya memang tidak kita temukan," tutup dia.***

Editor: Lutfi Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler