CilacapUpdate.com - Idul Adha, hari raya yang agung bagi umat Muslim, kembali hadir. Tahun ini, perayaan yang penuh makna ini jatuh pada Juni 2025. Hari di mana jutaan umat Islam di seluruh dunia merayakan pengorbanan Nabi Ibrahim AS. Perayaan ini bukan hanya sekadar seremoni keagamaan, tetapi juga momentum untuk mempererat tali silaturahmi, berbagi rezeki, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Salah satu aspek yang paling menonjol dari Idul Adha adalah penyembelihan hewan kurban, yang kemudian dagingnya dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. Mari kita telusuri lebih dalam tentang esensi Idul Adha, khususnya terkait dengan tata cara pembagian daging kurban yang sesuai dengan syariat Islam, agar ibadah kita semakin bermakna dan tepat sasaran.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban?
Pertanyaan krusial yang sering muncul adalah, kepada siapa saja daging kurban ini seharusnya didistribusikan? Syariat Islam telah memberikan panduan yang jelas mengenai hal ini, memastikan bahwa manfaat kurban dapat dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat. Distribusi daging kurban yang tepat sasaran tidak hanya memenuhi aspek ibadah, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan yang luhur.
Baca Juga: Idul Adha 1444 H, WOM Finance Cilacap Salurkan Daging Kurban di Sekitar Kantor Cabang
Dengan memahami hak-hak penerima daging kurban, kita dapat memastikan bahwa ibadah kurban yang kita lakukan memberikan dampak positif yang signifikan bagi mereka yang membutuhkan. Mari kita bahas secara rinci golongan-golongan yang berhak menerima daging kurban, beserta proporsi dan ketentuan yang berlaku.
Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban
Dalam konteks ibadah kurban, terdapat beberapa golongan yang memiliki hak untuk menerima daging kurban. Memahami golongan-golongan ini sangat penting untuk memastikan bahwa distribusi daging kurban dilakukan secara adil dan sesuai dengan tuntunan agama.
Pembagian daging kurban tidak hanya tentang memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga tentang membangun kebersamaan dan mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat. Dengan demikian, ibadah kurban tidak hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga sarana untuk mewujudkan nilai-nilai sosial yang luhur. Berikut adalah golongan-golongan yang berhak menerima daging kurban beserta penjelasannya:
Baca Juga: Apakah Daging Kurban Perlu Dicuci Jika Ingin Disimpan di Lemari Es ? Berikut Penjelasannya
1. Shohibul Qurban: Sang Pemberi Kurban
Shohibul qurban adalah individu atau keluarga yang melaksanakan ibadah kurban. Mereka yang berkurban berhak menerima sebagian dari daging kurban sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanan mereka. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa mereka yang berkurban berhak untuk mengonsumsi sebagian dari daging kurbannya.
Proporsi yang umum adalah sepertiga dari total daging kurban. Hal ini memberikan kesempatan bagi shohibul qurban untuk merasakan keberkahan dari ibadah yang mereka lakukan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diingat oleh shohibul qurban. Daging yang menjadi hak mereka tidak boleh dijual atau ditukar dengan sesuatu yang lain. Tujuannya adalah agar ibadah kurban tetap murni karena Allah SWT dan tidak ada unsur komersial di dalamnya.