Fiqih Islam: Hukum Sholat Membaca Suratan Walaupun 1 (Satu) Ayat Setelah Fatihah

- 5 November 2022, 16:45 WIB
Fiqih Islam: Hukum Sholat Membaca Suratan Walaupun 1 (Satu) Ayat Setelah Fatihah
Fiqih Islam: Hukum Sholat Membaca Suratan Walaupun 1 (Satu) Ayat Setelah Fatihah /Freepik/

CilacapUpdate.com - Membaca suratan dalam sholat setelah Fatihah merupakan suatu kesunnahan yang dapat dikerjakan tanpa membatalkan sholat, namun menjadi suatu nilai tambah atau penyempurna dalam sholat.

Suratan dalam Al Quran terdapat 114 surat dan 6666 ayat, apabila hafal semua jumlah ayat dan dibaca pada waktu sholat sungguh benar-benar panen raya dalam pahala beribadah.

Karena banyaknya suratan yang terdapat dalam Al Quran, apabila dibaca semua dalam satu kali waktu sholat, mungkin tidak akan selesai membacanya dalam satu kali sholat karena waktu sholatnya sudah dahuluan habis.

Baca Juga: Fiqih Islam: Hukum Beternak Hewan yang Haram Dimakan

Untuk menyingkat bacaan suratan yang terdapat dalam al qur’an dan tetap mendapat kesunnhan membaca suratan setelah Fatihah, juga tidak mengurangi keutamaan membaca suratan ketika sholat.

Maka bisa dengan membaca 1 (satu) ayat dari suratan al qur’an dan lebih utama adalah 3 (tiga) ayat, boleh membaca suratan pendek penuh walupun hanya 3 (tiga) ayat seperti surat Al Kautsar dan itu lebih utama dari pada 3 (tiga) ayat panjang tetapi potongan suratan seperti potongan surat  Al Baqoroh yang terdiri dari 286 ayat atau surat lainya.

Seperti yang diterangkan dalam Kitab Fathul Muin karya Ahmad Zainuddin Bin Abdul Aziz Alfannani sebagai berikut;

وَسُنَّ اَيَةٌ فَأَكْثَرَوَالْاَوْلَى ثَلاَثٌ بَعْدَهَا اَيْ بَعْدَالْفَاتِحَةِ

Artinya; ‘’Dan disnunnahkan membaca 1 (satu) ayat atau lebih dan yang lebih utama adalah 3 (tiga) ayat setelah membaca surat Fatihah’’.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Fathul Muin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x