CilacapUpdate.com - Empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, belakangan ramai jadi sorotan. Pasalnya, muncul kabar kalau pulau-pulau tersebut diduga dijual secara daring melalui situs milik luar negeri. Kementerian Dalam Negeri pun langsung merespons.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut, namun saat ini masih dalam proses pendalaman.
"Kami sudah dapat infonya, tapi masih kami pelajari dulu secara lebih mendalam," ujar Bima Arya saat ditemui di Jakarta, Sabtu.
Ia juga mengaku belum tahu pasti siapa pihak yang diduga menjual keempat pulau tersebut. Menurutnya, soal jual beli pulau tidak bisa sembarangan dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Bima menegaskan bahwa sebelum mengambil langkah apa pun, pihaknya akan memverifikasi detail dan memastikan kebenaran dari informasi yang beredar.
Baca Juga: Tak Kunjung Pulang, Petani Lansia di Cipari Cilacap Ditemukan Meninggal di Sawah oleh Anaknya
“Saya perlu lihat dulu sejauh mana informasinya valid. Itu yang paling penting,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau juga sudah bergerak cepat. Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk pemerintah provinsi dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Begitu kabar penjualan pulau muncul, BP2D langsung menghubungi Bupati Anambas untuk meminta klarifikasi dan memastikan tidak muncul keresahan di tengah masyarakat.