CilacapUpdate.com - Buat kamu yang punya tunggakan pajak kendaraan, kabar baik datang dari sejumlah provinsi yang masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai Juni 2025.
Lewat program ini, kamu bisa bebas dari denda keterlambatan, pajak progresif, bahkan biaya balik nama kendaraan. Jadi, bayar pajak kendaraan jadi lebih ringan dan tanpa beban tambahan.
Berikut ini daftar 17 provinsi yang masih memberikan kesempatan pemutihan pajak kendaraan Juni 2025:
-
Riau
Mulai 19 Mei sampai 19 Agustus 2025. Denda dihapus, ada potongan pajak pokok, dan diskon setengah harga untuk kendaraan mutasi dari luar daerah. Kalau kamu sudah patuh bayar pajak tiga tahun terakhir, dapat diskon tambahan 10 persen. -
Aceh
Bebas pajak progresif sampai akhir Desember 2025. -
Sumatera Selatan
Berlangsung Januari sampai Juli 2025. Dapat penghapusan pajak progresif dan biaya balik nama kendaraan kedua dan seterusnya. -
Bangka Belitung
Program ini dari 1 Mei sampai 31 Juli 2025, meliputi penghapusan pokok tunggakan, denda, pajak progresif, serta bea balik nama dari luar provinsi. -
Lampung
Berjalan dari 1 Mei sampai 31 Juli 2025. Termasuk bebas biaya balik nama, pajak progresif, dan penghapusan tunggakan serta denda pajak.Berita Pilihan